Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal mencairkan anggaran Pilkada 2024 tahap II pada April ini. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra saat ditemui seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (1/4/2024).
"Anggaran pilkada 40 persen kan sudah kami serahkan, nah sisanya lagi diatur waktunya, bulan April dilakukan penandatanganan," ujar Indra.
Rencananya, setelah Hari Raya Idul Fitri akan dilakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Polda, Kodam, dan Korem. Kemudian, melanjutkan sisa pembayaran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali.
"Yang belum adalah aparat keamanan karena tahapan pilkada belum masuk," terang pejabat asal Buleleng itu.
Sebelumnya, Pemprov Bali dan seluruh pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) menandatangani NPHD untuk Pilkada Serentak 2024. Sesuai kesepakatan, dana hibah akan diberikan secara bertahap, 40 persen pada 2023 dan 60 persen pada 2024.
Hanya Kabupaten Badung yang siap hibah 100 persen pada 2023 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
"Sesuai ketentuan Mendagri maka tahun 2023 direalisasikan sebesar 40 persen dan sisanya 60 persen direalisasikan di tahun anggaran 2024. Kecuali Badung yang direalisasikan sekaligus 100 persen tahun anggaran 2023," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata saat acara Penyerahan NPHD di kantor Gubernur Bali, Kamis (9/11/2023).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyiapkan anggaran untuk pengamanan Pilkada 2024 sebesar Rp 39 miliar. Dari jumlah tersebut, Polda Bali mendapatkan Rp 30 miliar, Korem 163/Wira Satya (Rp 7,5 miliar), dan Pangdam IX/Udayana (Rp 1,5 miliar).
(hsa/gsp)