Respons Sri Mulyani Diminta Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Nasional

Respons Sri Mulyani Diminta Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Herdi Alif Al Hikam - detikBali
Kamis, 28 Mar 2024 21:39 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Sri Mulyani. (Foto: Andhika Prasetia)
Bali - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diminta menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Bagaimana respons Sri Mulyani terkait permintaan itu?

Dilansir dari detikFinance, permintaan menjadi saksi itu datang dari Tim Hukum paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir kepada MK.

Sri Mulyani diminta untuk dihadirkan dalam rangka menjelaskan anggaran bansos yang digunakan semasa Pemilu. Timnas AMIN mempertanyakan mengenai lonjakan anggaran bansos pada 2024 jelang Pemilu.

Setelah menghadiri buka puasa bersama di Istana Negara, sore ini, Kamis (28/3/2024), Sri Mulyani sempat dimintai tanggapan soal permintaan menjadi saksi di sengketa Pilpres. Namun, ketika ditanya awak media dia sama sekali tak bicara sepatah kata pun dan hanya melemparkan senyum simpul.

Di satu momen ketika ditanyakan apakah sudah mendengar kabar soal dirinya diminta jadi saksi sengketa Pilpres, Sri Mulyani hanya menggelengkan kepalanya.

Setelah itu dia sama sekali tak menjawab ataupun menanggapi satupun pertanyaan dari awak media dan langsung masuk ke dalam mobil. Setelah itu dia meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan.

Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir sebelumnya mengatakan pihaknya meminta MK untuk menghadirkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres.

Kedua menteri ini diminta untuk menjawab pertanyaan seputar bansos pemerintah yang diduga Timnas AMIN memperkuat salah satu paslon dalam gelaran Pemilu.

"Iya benar Mensos dan Menkeu. Kami meminta Mahkamah Konstitusi yang memanggil mereka di persidangan," kata Ari saat dihubungi, Rabu (27/3/2024).

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!


(dpw/nor)

Hide Ads