Mahendra Ungkap 2 Target Pendapatan Daerah Bali yang Tak Tercapai di 2023

Mahendra Ungkap 2 Target Pendapatan Daerah Bali yang Tak Tercapai di 2023

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 25 Mar 2024 14:35 WIB
Pj Guberur Bali Sang Made Mahendrs Jaya saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (25/3/2024). (Foto:Β Rizki Setyo/detikBali)
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (25/3/2024). (Foto:Β Rizki Setyo/detikBali)
Denpasar -

Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra mengungkapkan realisasi Anggaran Pendapatan Daerah Provinsi Bali pada 2023 sebesar Rp 6,7 triliun atau 93,39 persen dari yang direncanakan sebesar Rp 7,2 triliun. Hal itu diungkapkan Mahendra saat rapat paripurna DPRD Provinsi Bali pada Senin (25/3/2024).

Menurutnya, ada dua target sumber pendapatan yang tidak tercapai pada 2023. Pertama, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berupa pendapatan dari pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pusat Kebudayaan Bali yang ditargetkan sebesar Rp 650 miliar.

Kedua, tidak terealisasinya pendapatan dari hasil pemanfaatan barang milik daerah sebesar Rp 560 miliar dari kerja sama pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali di kawasan Nusa Dua dengan PT Narendra Interpacific Indonesia (PT NII). "Sehingga total kekurangan pendanaan pada APBD Tahun 2023 sekitar Rp 1,9 triliun," kata Mahendra saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di kantor DPRD Bali, Senin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahendra lantas memaparkan Anggaran Belanja Daerah Provinsi Bali pada 2023 awalnya direncanakan sebesar Rp 7,9 triliun. Namun, yang terealisasi sebesar 83,29 persen atau Rp 6,6 triliun.

Pria asal Buleleng itu menjelaskan total belanja yang tidak dapat dibayarkan atau ditunda pembayarannya sampai akhir tahun 2023 adalah sebesar Rp 926,2 miliar. Walhasil, alokasi belanja sejumlah itu menjadi beban tambahan yang harus ditanggung APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.

Berikutnya, pembiayaan daerah yang dirancang sebesar Rp 683 miliar hanya terealisasi Rp 4,5 miliar atau 0,06 persen. Berdasarkan realisasi tersebut, Mahendra melanjutkan, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 166 miliar.

"Silpa tersebut masih bersifat unaudited dan di dalamnya masih mengandung Silpa terikat sebesar Rp 102 miliar, di antaranya adalah sisa DAK Fisik dan Kas BLUD," imbuhnya.

Mahendra mengakui APBD Bali 2023 mengalami tekanan yang sangat berat jika tidak dikelola dengan cermat dan hati-hati. Sebab, dia berujar, hal itu akan dampak serius pada pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

"Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melakukan langkah-langkah serius agar proyeksi defist tersebut dapat dirasionalisasikan dalam APBD Tahun 2023," ungkap Mahendra.

Pemprov Bali, Mahendra melanjutkan, akan mengoptimalkan rasionalisasi belanja perangkat daerah melalui efisiensi kegiatan rutin yang mendesak, yang masih berjalan sampai akhir tahun. Kemudian, menghentikan kegiatan-kegiatan yang belum berjalan dan berkontrak.

"Melakukan skema penundaan pembayaran bagi kegiatan-kegiatan sudah berkontrak yang bernilai besar, baik kegiatan di perangkat daerah maupun BKK kabupaten/kota, untuk dialokasikan kembali pada APBD 2024," jelasnya.

Selain itu, Pemprov Bali juga menunda pembayaran dana bagi hasil pajak triwulan IV kepada kabupaten/kota dan hibah kepada desa adat tahap III. Pembayaran tersebut akan dilakukan pada APBD 2024.

"Total belanja yang tidak dapat dibayarkan atau ditunda pembayarannya sampai akhir tahun 2023 sehingga harus dialokasikan pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp 926,2 miliar," bebernya.




(iws/hsa)

Hide Ads