Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar tengah gencar merazia para pedagang yang berjualan di atas trotoar. Untuk itu, warga Denpasar juga didorong ikut melapor. Pelaporan bisa melalui WhatsApp Bot milik Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra menjelaskan belakangan makin marak pedagang yang memanfaatkan trotoar. Padahal, trotoar sepenuhnya hak pejalan kaki. Salah satunya, pedagang bensin eceran Pertamini.
"(Pelaporan) Itulah yang kami minta dari masyarakat. Makanya kami buat WhatsApp Bot. Sampaikan saja ke kami agar kami bisa turun langsung ke lapangan (untuk memeriksa dan menindaklanjuti)," ujar Bawa saat dihubungi, Senin (18/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bawa menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dalam 1 x 24 jam. Satpol PP mencatat sepanjang 2023 sudah 30 kali menertibkan Pertamini di atas trotoar.
Sementara untuk pedagang lainnya, seperti kuliner, dalam satu bulan Satpol PP Denpasar bisa menertibkan sebanyak 23 sampai 30 pedagang di atas trotoar.
"Kalau berjualan di atas trotoar kan jelas mengganggu pejalan kaki. (Saat ditertibkan) Pasti kami bina dulu untuk memberikan pemahaman ke pedagang bahwa tidak boleh berjualan di atas trotoar dan taman. Ini sesuai dengan Pasal 22 Perda Nomor 1 Tahun 2015," urai Bawa.
Namun, sejumlah pedagang kembali nekat berjualan di atas trotoar meski sudah ditertibkan. "Kami harapkan pedagang bisa mencari tempat-tempat yang sesuai dengan kegiatannya. Apabila lagi kami temukan seperti itu jangan salahkan kami akan lakukan tindakan lebih tegas dengan tipiring (tindak pidana ringan) ke pengadilan," jelas Bawa.
Setiap hari, minimal 50 personel Satpol PP diterjunkan. Mereka tidak hanya menertibkan pedagang bandel. Namun, juga pelanggaran lainnya seperti gelandangan dan pengemis (gepeng), ODGJ, anak punk, hingga manusia silver.
"Untuk beberapa orang bandel. Sudah kami ambil (tertibkan) lalu bawa ke Dinas Sosial, dikirim ke asalnya dengan travel, nantinya datang lagi mereka. Itu bandelnya," tandas Bawa.
(hsa/nor)