Viral video perempuan penari joget bumbung erotis. Dalam video tersebut penari itu menari di atas paha laki-laki sembari menggoyangkan pinggangnya hingga bagian pahanya terlihat, bahkan ada yang sembari memegang alat vital pria.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Bali I Gede Arya Sugiartha merespons hal tersebut. Dia menegaskan, Pemprov Bali telah berulang kali mengumpulkan penari-penari tersebut untuk diberikan edukasi dan mengingatkan agar tidak menari yang di luar tarian joget bumbung.
"Itu sudah merebak sejak 2006. Jadi Pemprov Bali sejak itu memberantas, cuma tetap kami menggunakan cara normatif, misalnya buat edaran sudah dua kali buat edaran terkait jogetan porno itu, (oleh) Pak Mangku Pastika dan Pak Koster," kata Arya saat dihubungi detikBali, Sabtu (16/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, lanjut Arya, Disbud melalui Majelis Kebudayaan Bali sudah mengumpulkan seluruh sekaa joget se-Bali dari tahun 2021, untuk diberikan arahan.
"Dan semua bilangnya iya, jangan begini lagi iya, tapi tetap (diulangi)," lanjutnya.
Mantan Rektor Institut Seni Indonsia (ISI) Denpasar itu menerangkan bahwa seluruh cara normatif telah dilakukan oleh Pemprov Bali. Saat ini pihaknya sedang mengkaji agar masalah ini dibawa ke ranah hukum.
"Kalau di bawa ke ranah hukum apa yang dipakai menjerat, apakah pelanggaran hukum atau tidak," ucap Guru Besar ISI Denpasar itu.
Arya mengaku dilema, sebab di sisi lain seniman Bali wajib dilindungi. Malah, saat rapat kerja dinas kebudayaan ada yang memberi usulan untuk tidak terlalu dipermasalahkan terkait joget seperti itu. Alasannya, ini hanya sekadar akting, dan para penari hanya mencari mata pencaharian.
"Waduh cara berpikir orang kok beda banget. Makanya kami harus hati-hati," ujarnya.
"Jadi kami serba dilema banget, dalam tatanan normatif sudah habis cara kita," imbuh Arya.
Arya menjelaskan joget bumbung itu merupakan joget yang menampilkan romantisasi dan keindahan. Memang, tarian ini perlu sepasang laki-laki dan perempuan. Namun, tidak ada gerakan-gerakan yang ditampilkan seperti di video tersebut.
"Biasanya goyangan pantat ada tapi kanan kiri saja, diambil dari penonton persis sudah polanya. Cuma, gerakan-gerakannya yang mengambil kemaluan orang, menyingsingkan roknya itu tidak ada. Dan itu memang romantis dan indah banget, bukan porno," tandasnya.
Kepala Dinas Pemajuan Desa Adat (PMA) Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra mengingatkan untuk desa adat berhati-hati dalam menyikapi hal ini. Sebab, menurutnya joget yang di video tersebut bukan joget bumbung.
"Joget bumbung yang saya kenal tidak seperti yang diviralkan itu," kata Kartika.
Terlebih, ia menegaskan bahwa desa adat sudah melarang pementasan tarian yang menampilkan unsur erotis dan tidak pantas. Ia menyayangkan video tersebut mengatasnamakan bumbung.
"Mari bersama-sama memuliakan desa adat dengan adat tradisi seni budaya dan kearifan lokal yang adi luhung dan telah menjadikan Bali menjadi Bali yang agung dan me-taksu," tuturnya.
(dpw/dpw)