Aplikasi Sirekap Eror, Penghitungan Suara Pemilu Ditunda

Aplikasi Sirekap Eror, Penghitungan Suara Pemilu Ditunda

I Wayan Sui Suadnyana, I Wayan Selamat Juniasa, Putu Krista - detikBali
Minggu, 18 Feb 2024 17:25 WIB
Foto: Rapat pleno oleh PPK Manggis sebelum ditunda karena ada instruksi dari KPU RI, Minggu (18/2/2024). (Istimewa)
Rapat pleno oleh PPK Manggis sebelum ditunda karena ada instruksi dari KPU RI, Minggu (18/2/2024). (Istimewa)
Gianyar -

Penghitungan suara tingkat kecamatan di Kabupaten Gianyar yang dimulai pada Sabtu (17/2/2024) ditunda pada Minggu (18/2/2024). Penundaan dilakukan lantaran aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) mengalami masalah.

Sirekap adalah aplikasi yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendokumentasikan formulir hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dan mengirimkannya ke jenjang selanjutnya.

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Blahbatuh Made Artawa mengatakan proses rekapitulasi tingkat kecamatan sudah mulai dilaksanakan sejak pagi. Namun aplikasi Sirekap eror setelah selesai istirahat siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedang bekerja lancar-lancarnya aplikasi kemudian error dan pekerjaan ditunda, dan kami dapat informasi dari KPU kabupaten aplikasi bermasalah dan proses rekap semua diskor di seluruh kecamatan," kata Artawa.

Tim information technology (IT) saat ini sedang melakukan pembersihan sistem dan perbaikan pada aplikasi sampai 19 Februari 2024. Rekapitulasi baru dilaksanakan kembali pada 20 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

"Ini sudah di hari kedua rekapitulasi, pada Jumat kemarin sudah kami selesaikan satu desa. Sekarang belum selesai satu desa sudah bermasalah aplikasinya. Saat ini sedang merekapitulasi untuk Desa Bedulu dengan 36 TPS dan baru selesai untuk perhitungan (suara) presiden dan DPR RI baru selesai 12 TPS langsung eror aplikasinya," ujarnya.

Semua PPK di Gianyar akan membuat jadwal ulang rekapitulasi perhitungan suara akibat aplikasi Sirekap eror. PPK akan memberikan undangan baru kepada semua saksi dan panitia pengawas (panwas).

Ketua KPU Gianyar I Wayan Mura mengatakan penundaan rekapitulasi sudah mendapat persetujuan dari KPU RI. "Saat ini sedang diperbaiki sistemnya, kami menunggu dari KPU Pusat, namun akan diberikan waktu sampai 20 Februari, tapi tetap melihat petunjuk KPU pusat," katanya kepada detikBali via pesan singkat WhatsApp.

Mura mengaku sudah menginformasikan kepada semua saksi kecamatan termasuk panwas terkait aplikasi ini. "Jadwal resmi kapan mulai lagi, ada surat menyusul," imbuhnya.

Diketahui aada 1.591 TPS di Gianyar pada Pemilu 2024. Jumlah itu tersebar di tujuh kecamatan dan 70 desa/keluarahan.

Rapat Pleno di Karangasem Turut Ditunda
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Karangasem juga ditunda selama dua hari. Penundaan dilakukan setelah KPU Karangasem menerima instruksi dari KPU RI.

Namun Ketua KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa tak menyebutkan jika penundaan dilakukan karena aplikasi eror. Ia berdalih penundaan rapat pleno dilakukan karena KPU RI masih memperbaiki hasil penghitungan dari Sirekap yang mengalami kesalahan pemasukan data oleh KPPS sebelumnya.

Darma mengatakan rapat pleno terpaksa ditunda sampai data yang salah dibersihkan atau diperbaiki supaya PPK tidak terkontaminasi dengan kesalahan sebelumnya.

"Sebelumnya mungkin ada kesalahan salah baca C hasil, seperti angka 70 dibaca 700 dan sebagainya. Kesalahan itu yang nantinya akan dibersihkan dulu dalam dua hari ke depan," kata Budiasa, Minggu (18/2/2024).

Padahal, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Karangasem sudah dimulai hari ini. Ada tiga Kecamatan yang seharusnya melakukan rapat pleno, yaitu Kecamatan Karangasem, Kubu dan Manggis.

"Bahkan saat ada instruksi untuk dihentikan rapat pleno sedang berlangsung dan ada satu desa di masing-masing kecamatan yang sudah selesai dilakukan penghitungan suara di masing-masing TPS-nya," ujar Budiasa.

Budiasa menambahkan penundaan terjadi di seluruh wilayah di Indonesia. Sebab, penundaan rekapitulasi suara merupakan instruksi KPU RI.

"Saat ini kita masih menunggu instruksi dari pusat, kalau besok sudah bisa melakukan rapat pleno kembali, kita lakukan. Tapi kalau belum kita tunggu dulu," ujar Budiasa.

Waktu rapat pleno sebenarnya masih cukup panjang, yaitu sampai 2 Maret mendatang. Namun rapat pleno ini bertepatan dengan Hari Raya Galungan sehingga dikhawatirkan perwakilan dari partai atau saksi calon tidak bisa datang saat itu.

"Kalau kami di KPU dan PPK siap kapan saja. Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar," harap Budiasa




(hsa/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads