Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Selasa (20/2/2024). Empat TPS itu yakni TPS 5 dan 6 Desa Pedawa serta TPS 4 dan 5 Desa Temukus.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengungkapkan sebanyak 1.096 pemilih akan mencoblos ulang di empat TPS tersebut. Rinciannya, TPS 4 Desa Temukus sebanyak 283 pemilih, TPS 5 Desa Temukus (248), TPS 5 Desa Pedawa (292), dan TPS 6 Desa Pedawa (273).
"Hari ini (form) C pemberitahuan sudah didistribusikan ke pemilih," kata Dudhi saat dikonfirmasi detikBali, Sabtu (17/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dudhi mengatakan teknis pemungutan suara ulang masih sama dengan pencoblosan pada 14 Februari lalu. TPS akan buka mulai pukul 07.00 Wita dan melayani pemilih hingga pukul 13.00 Wita.
Pemungutan suara ulang di TPS 5 dan 6 Desa Pedawa hanya untuk mencoblos surat suara DPRD Kabupaten Buleleng. PSU dilakukan karena surat suara di kedua TPS tersebut tertukar. Dua TPS itu seharusnya menerima surat suara DPRD kabupaten Dapil 8 Banjar, namun surat suara yang diterima pada 14 Februari lalu adalah surat suara Dapil 3 Kubutambahan.
Sedangkan, pemungutan suara ulang di TPS 4 dan 5 Desa Temukus akan digelar untuk memilih presiden dan wakil presiden saja. "Karena kejadiannya adalah KPPS menerima atau memberikan pemilih untuk memilih yang memang ber-KTP elektronik, tapi di wilayah luar dari pada TPS itu berada," jelasnya.
KPU telah menyiapkan 1.000 lembar setiap jenis surat suara untuk pemungutan suara ulang. Dudhi memastikan logistik maupun anggaran untuk honor KPPS telah disiapkan. Logistik akan dikirim ke masing-masing TPS pada H-1 PSU.
"Kami sudah lakukan persiapan logistik dan anggaran," pungkasnya.
(iws/dpw)