Heboh Perolehan Suara AMIN 3 Juta di 1 TPS Turun, KPU Bilang Begini

Heboh Perolehan Suara AMIN 3 Juta di 1 TPS Turun, KPU Bilang Begini

Tim detikNews - detikBali
Jumat, 16 Feb 2024 12:39 WIB
Ilustrasi KPU
Ilustrasi KPU (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Perolehan suara pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang mulanya diinput 3 juta suara di satu TPS bikin heboh warganet. Namun, perolehan suara AMIN kemudian turun lantaran dikoreksi oleh KPU RI.

Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan penurunan suara Anies tersebut karena koreksi data di satu TPS di Lampung. Menurutnya, data hasil perolehan suara peserta pemilu harus akurat. Baik yang ada dalam aplikasi Sirekap (Sistem Rekapitulasi) maupun yang ditampilkan untuk publik melalui website https://pemilu2024.kpu.go.id. haruslah akurat.

"Akurasi data perolehan suara peserta pemilu diindikasikan dengan adanya data yang sinkron (sesuai) antara data yang terdapat dalam foto Formulir Model C.Hasil (berformat plano) dengan hasil pembacaan atas foto tersebut yang ditampilkan dalam data numerik," kata Idham dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024), dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idham menyebut ada dua teknologi pembacaan terhadap data dalam foto Formulir Model C.Hasil (format pleno) yang digunakan oleh Sirekap. Dua teknologi tersebut adalah OMR dan OCR.

OMR atau Optical Mark Recognition, kata Idham, digunakan untuk Sirekap Pilpres. Jika terjadi kesalahan atau ketidakakuratan atas hasil pembacaan dokumen formulir Model C.Hasil (Plano), teknologi pembacaan ini tidak memungkinkan KPPS melakukan edit (uneditable) dan/atau koreksi dapat (uncorrectible).

ADVERTISEMENT

"Koreksi tersebut hanya dapat dilakukan oleh operator Sirekap PPK dalam forum Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara atau oleh operator Sirekap KPU kab/kota berdasarkan pengecekan sinkronisasi data hasil perolehan suara di Sirekap, pengaduan masyarakat, atau publikasi media," ujar Idham.

Berikutnya, OCR atau Optical Character Recognition untuk Sirekap Pileg (DPR, DPD, dan DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota). Menurut Idham, teknologi pembacaan ini berbeda dengan OMR, di mana teknologi ini dapat memungkinkan KPPS di lokasi TPS pasca-unggah dokumen foto Formulir Model C.Hasil melakukan pengeditan atau koreksi terhadap ketidakakuratan atau kesalahan atas hasil pembacaan data dalam foto tersebut.

"Jika KPPS luput atas ketidakakuratan atau kesalahan atas hasil pembacaan data tersebut, maka operator Sirekap PPK dan KPU dapat mengoreksinya seperti penjelasan pada angka 1 di atas," imbuh dia.

KPU, Idham berujar, memastikan tidak ada kesengajaan untuk menurunkan perolehan suara Anies Baswedan seperti yang dituduhkan di media sosial X. Ia menegaskan KPU hanya mengoreksi perolehan suara AMIN yang mulanya diinput 3 juta suara di salah satu TPS di Lampung.

"Penurunan angka data suara yang terpublikasi dalam Sirekap tersebut, itu diakibatkan dari adanya koreksi data perolehan suara di TPS 006 Kelurahan Kota Dalam, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung," kata Idham.

Idham kemudian membeberkan data publikasi Sirekap pada 15 Februari pukul 18.30 WIB. Perolehan suara Anies-Cak Imin di TPS 006 mulanya dituliskan 3 juta suara.

"Paslon 1 memperoleh 3.514.615 suara, paslon 2 memperoleh 415 suara, paslon 3 memperoleh 315 suara," kata Idham sembari menyertakan tangkapan layar publikasi Sirekap yang beredar di kalangan warganet.

Atas publikasi 3 juta suara Anies-Cak Imin hanya di satu TPS, KPU memerintahkan operator Sirekap KPU daerah setempat untuk melakukan koreksi data. Data sebenarnya, kata Idham, yaitu pasangan nomor urut 1 mendapatkan 35 suara di TPS 006 tersebut, diikuti pasangan nomor urut 2 dengan 146 suara, dan pasangan nomor urut 3 dengan 15 suara.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!




(iws/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads