Pemungutan suara untuk pemilihan umum (pemilu) telah dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melakukan proses perhitungan suara Pemilu 2024. Hasil hitung nyata atau real count Pemilu 2024 sudah dapat dipantau oleh masyarakat melalui laman resmi yang disediakan oleh KPU berikut ini.
Untuk diketahui, real count suara Pemilu 2024 memakan waktu yang cukup lama untuk diumumkan. Penghitungan real count Pemilu 2024 oleh KPU dilakukan dengan petugas KPPS dan saksi-saksi pada setiap TPS yang didukung oleh alat untuk mendokumentasikan hasil perolehan suara.
Berikut jadwal penetapan hasil pemilu 2024 dan linknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Penetapan Hasil Pemilu 2024 oleh KPU
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU telah menetapkan jadwal dan tahapan Pemilu 2024 sebagai berikut.
- Pemungutan Suara: 14 Februari 2024
- Penghitungan Suara: 14-15 Februari 2024
- Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 15 Februari-20 Maret 2024
- Penetapan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan surat pemberitahuan atau putusan.
Link Hasil Real Count Pemilu 2024 oleh KPU
Berikut adalah link resmi dari laman KPU untuk melihat hasil real count Pemilu 2024.
- Link Real Count Hasil Pilpres 2024
- Link Real Count Hasil Pileg DPR 2024
- Link Real Count Hasil Pileg DPRD Provinsi 2024
- Link Real Count Hasil Pileg DPRD Kabupaten/Kota 2024
- Link Real Count Hasil Pemilu DPD 2024
(nor/nor)