Ratusan Ahli Waris yang Sudah Urus Akta Kematian Belum Terima Penghargaan

Karangasem

Ratusan Ahli Waris yang Sudah Urus Akta Kematian Belum Terima Penghargaan

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Sabtu, 03 Feb 2024 09:27 WIB
Kepala Disdukcapil Karangasem, I Made Kusuma Negara.
Kepala Disdukcapil Karangasem, I Made Kusuma Negara. Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali
Karangasem -

Ratusan ahli waris yang sudah mengurus akta kematian di Kabupaten Karangasem, Bali, belum terima penghargaan dari pemerintah akibat sistem sering error. Uang penghargaan yang seharusnya diterima oleh masing-masing ahli waris sebesar Rp 2 juta per orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karangasem I Made Kusuma Negara mengatakan Disdukcapil hanya mampu mencairkan 10 penghargaan saja kepada ahli waris selama Januari.

"Padahal yang masuk mencapai 231 pemohon. Jadi sekitar 221 pemohon masih harus bersabar karena penghargaan sebesar Rp 2 juta per orang belum bisa dicairkan," kata Kusuma Negara, Jumat (2/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kusuma Negara mengatakan yang membuat pencairan penghargaan tersebut terlambat karena ada penyesuaian sistem. Dari awalnya Financial Management Information System (FMIS) beralih ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang sering mengalami error di jaringan.

"Karena sering mengalami error, jadi untuk pencairannya sedikit terkendala. Namun saat ini sistemnya sudah normal kembali sehingga bisa diproses secepatnya," jelas Kusuma Negara.

ADVERTISEMENT

Untuk saat ini, proses pencairannya sudah mulai berjalan dan tinggal menunggu cair dari pihak bank untuk di transfer ke masing-masing ahli waris. Sehingga dalam beberapa pekan ke depan kemungkinan sudah bisa cair.

"Penghargaannya pasti akan cair namun ada sedikit keterlambatan saja. Jadi saya harap kepada masing-masing ahli waris untuk bersabar sebentar," pungkas Kusuma Negara.




(nor/gsp)

Hide Ads