Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karangasem menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,7 miliar melalui APBD 2024 untuk masyarakat yang ingin mengurus atma kerthi (akta kematian). Dengan anggaran tersebut akan mampu mengakomodir sebanyak 3.360 ahli waris yang akan mengajukan santunan.
Kadisdukcapil Karangasem I Made Kusuma Negara mengatakan anggaran untuk atma kerthi di tahun 2024 ditingkatkan karena makin banyak warga yang mau mengurus akta kematian. Mengingat santunan yang diperoleh cukup besar, yakni Rp 2 juta per orang.
"Tahun lalu kami menganggarkan Rp 3,8 miliar di APBD Induk. Namun di pertengahan tahun sudah habis. Sehingga banyak ahli waris yang sudah mengurus akta kematiannya harus menunggu sampai APBD perubahan untuk pencairannya," kata Kusuma Negara, saat dikonfirmasi Rabu (10/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap, anggaran sebesar Rp 6,7 miliar itu bisa cukup hingga akhir tahun.
Kusuma Negara mengatakan jumlah masyarakat yang mengurus akta kematian terus mengalami peningkatan semenjak Pemkab Karangasem memberikan stimulan berupa uang santunan bagi ahli waris yang mau mengurusnya.
Padahal sebelumnya hampir tidak ada masyarakat yang melaporkan ke disdukcapil jika ada anggota keluarganya yang meninggal.
"Saat program ini pertama kali diluncurkan di tahun 2022, masyarakat yang mengurus akta kematian hanya 1.662 orang. Sedangkan tahun lalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan hampir mencapai 100 persen. Artinya masyarakat sangat antusias untuk menyukseskan program pemerintah," pungkasnya.
(dpw/iws)