Peneliti BRIN Wanti-wanti Pembangunan di Teluk Benoa Berpotensi Rusak Mangrove

Badung

Peneliti BRIN Wanti-wanti Pembangunan di Teluk Benoa Berpotensi Rusak Mangrove

Aryo Mahendro - detikBali
Sabtu, 20 Jan 2024 18:36 WIB
Kondisi mangrove atau hutan bakau di Teluk Benoa, Bali.
Kondisi mangrove atau hutan bakau di Teluk Benoa, Bali. (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Badung -

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mewanti-wanti pembangunan infrastruktur di Teluk Benoa, Badung Selatan, Bali. Sebab, pembangunan infratruktur seperti jembatan dan dermaga pelabuhan yang biasanya didahului dengan reklamasi, berpotensi merusak ekosistem mangrove di sana.

"Dengan adanya tol (Tol Bali Mandara) berpotensi berdampak negatif dengan kesehatan mangrove. Sekarang memang belum, tapi kalau ada pembangunan infrastruktur itu biasanya ada dampaknya," kata Peneliti BRIN Bidang Riset Ekologi dan Etnobiologi Virni Arifanti kepada detikBali di sela acara Bali Ocean Days, Sabtu (20/1/2024).

Virni mengatakan belum ada penelitian terkait potensi dampak buruk terhadap kelangsungan ekosistem mangrove dengan adanya infrastruktur jalan tol dan dermaga pelabuhan di Teluk Benoa. Dampak buruknya sendiri baru akan terlihat setelah puluhan tahun mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Virni mencontohkan sejumlah ekosistem mangrove yang mulai hilang di kawasan pantai utara (pantura) Pulau Jawa seperti di Demak dan Semarang. Ekosistem mangrove di sana mulai terkikis karena pembangunan infrastruktur atau bangunan buatan manusia.

"Itu memang lama. Penelitiannya saya belum tahu, tapi memang berpotensi. Contohnya di pantura Jawa, misalnya Demak dan Semarang sudah mengalami erosi yang sangat dahsyat setelah puluhan tahun," kata Virni.

ADVERTISEMENT

Untuk mencegah rusaknya ekosistem mangrove di Teluk Benoa, Virni menyarankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan pembangunan infrastruktur. Pertama, harus memperhatikan kuantitas infrastruktur yang dibangun.

Kedua, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan berbasis keilmuan. Misalnya, Pemprov Bali perlu memperhatikan soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum membangun infrastruktur apapun di Teluk Benoa.

"Jadi semua (pembangunan infrastruktur) harus ada kajian lingkungan. Kita perlu science based policy. Harus berdasarkan data-data ilmiah. Walaupun kita butuh jalan dan pelabuhan, tapi kalau mau reklamasi atau apa harap hati-hati," tuturnya.

Dilansir detikFinance, pembangunan proyek Tol Bali Mandara yang menghubungkan Nusa Dua-Ngurah Rai-Tanjung Benoa pernah diprotes oleh sekelompok organisasi lingkungan hidup pada 2012. Pasalnya, sebagian lahan hutan mangrove di kawasan proyek tol tergerus kegiatan konstruksi.

Mereka juga memprotes karena penebangan hutan mangrove itu dinilai tidak seusai Analisi Mengendai Dampak Lingkungan (AMDAL).




(dpw/dpw)

Hide Ads