Jelang Pemilu 2024, DPRD Keluhkan Pencairan Bansos dan Hibah di Gianyar

Jelang Pemilu 2024, DPRD Keluhkan Pencairan Bansos dan Hibah di Gianyar

Putu Krista - detikBali
Jumat, 19 Jan 2024 17:45 WIB
Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wiarsa.
Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wiarsa. Foto: Putu Krista/detikBali
Gianyar - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gianyar mengeluhkan terganggunya penyaluran program hibah dan bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilih Umum (Pemilu) 2024. Wakil Ketua DPRD Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra sangat kecewa dengan tidak jelasnya hibah dan bansos tersebut.

Gaga Adi menuturkan anggaran program hibah dan bansos sudah disepakati dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. "Kami sudah hilang kesabaran dengan kondisi ini, warga terus menanyakan," tuturnya, Jumat (19/1/2024).

Gaga Adi meminta Pj Bupati Klungkung I Dewa Tagel Wiarsa transparan dan adil terkait penyaluran hibah dan bansos. Tagel juga dituntut bisa menjaga netralitasnya terkait pengambilan kebijakan program populis itu.

Anggota DPRD Gianyar, Made Togog, setali tiga uang. Politikus Golkar itu menuntut agar Tagel adil dalam menjalakan program hibah dan bansos agar politik di Gianyar kondusif.

Togog juga mengeluhkan sulitnya menyampaikan masalah perihal bansos dan hibah pada Tagel. "Kami sulit menemui Pj Bupati untuk urusan ini," ungkapnya.

Pj Bupati Gianyar Tagel menjunjung tinggi netralitas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar sudah mencairkan hibah dan bansos sejak 2023.
"Pencairan semua ada di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing, bisa ditanyakan ke sana," tuturnya.

Menurut Tagel, Pemkab Klungkung belum bisa mencairkan bansos dan hibah pada tahun ini karena masih dalam proses. Pemerintah Klungkung kini tengah fokus menyiapkan laporan pertanggungjawaban APBD 2023.

Sekretaris Daerah Gianyar, I Dewa Alit Mudiarta, menerangkan tidak semua bansos bisa dicairkan. Apalagi, pemerintah punya program prioritas lain seperti pembayaran sertifikasi guru dan insentif sulinggih (pemuka agama Hindu). "Tidak semua bansos dan hibah itu bisa dicairkan," tegasnya

Alit juga menjelaskan bansos dan hibah tidak boleh diklaim sebagai milik politikus tertentu. "Semua hibah dan bansos itu milik masyarakat," imbuhnya.


(gsp/dpw)

Hide Ads