Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari partai politik (parpol) maupun calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan berlaga pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan dana kampanye terbanyak, yakni Rp 230 juta, sedangkan Partai Garuda melaporkan dana kampanye awal hanya Rp 50 ribu.
Adapun calon anggota DPD Ainun Ni'am melaporkan dana kampanye sebesar Rp 500 ribu. Sedangkan, calon anggota DPD Ni Luh Putu Ary Pertani Djelantik atau Ni Luh Djelantik melaporkan dana kampanye paling besar di antara kandidat senator mencapai Rp 225 juta.
KPU Bali Tak Bisa Komentari Dana Kampanye
Komisioner KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini menjelaskan KPU hanya memfaslitasi administrasi LADK partai maupun calon anggota DPD. KPU tidak bisa mengomentari terkait nominal dana kampanye tersebut terlalu jauh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sri, KPU hanya sekadar menginformasikan batasan-batasan nominal sumbangan dari pihak perorangan maupun perusahaan.
"Jadi KAP-lah (Kantor Akuntan Publik) yang akan memberi status apakah patuh atau tidak patuh. Tapi dalam proses pengadministrasian, harus sesuai dengan PKPU dan Undang-Undang Nomor 77 Tahun 2017 (tentang Pemilihan Umum)," kata Sri saat dihubungi detikBali, Senin (15/1/2024).
Partai Garuda Hanya Terima Dana Kampanye Rp 50 ribu
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Garuda Bali I Gusti Agung Ronny Indra Wijaya Sunarya buka suara terkait LADK partainya yang hanya Rp 50 ribu. Ia menjelaskan sumber dana kampanye itu bersumber dari rekening awal partai dan tanpa ada penerimaan dari pihak manapun.
Ronny beralasan kegiatan Garuda di Bali mulai masif pada Januari 2024. Sehingga, rincian dana untuk kegiatan tersebut belum dilaporkan kepada KPU Bali. Ia berjanji segera melaporkan penambahan dana kampanye lainnya.
"Belum kami laporkan, karena kegiatan kami baru melakukan kegiatan pada Januari," ungkap Ronny kepada detikBali, Senin.
Ronny mengaku telah menginstruksikan seluruh calon anggota legislatif (caleg) Garuda di Bali untuk menginput dana selama kampanye. "Di laporan tahap kedua baru ada penambahan. Ini semua caleg kami lagi penginputan LADK," ujarnya.
Ni Luh Djelantik Buka Donasi Kampanye via Instagram
Calon anggota DPD daerah pemilihan Bali Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau Ni Luh Djelantik melaporkan dana kampanye kepada KPU Bali sejak 7 Januari 2024. Ia menerima sumbangan dana kampanye sebesar Rp 225 juta.
Ni Luh Djelantik menyebut jumlah sumbangan tersebut diperoleh melalui donasi terbuka di Instagram-nya. Bahkan, yang menyumbang bukan hanya masyarakat Pulau Dewata saja, tetapi luar Bali pun ada.
"Mbok kan membuka postingan di Instagram agar masyarakat juga turut serta, urun rembuk," ujar Ni Luh saat dihubungi detikBali, Senin.
Ni Luh mengaku rata-rata donatur yang menyumbang berasal dari pelaku UMKM dengan nominal yang ia terima beragam. "Ada yang nyumbang Rp 10 ribu, Rp 19 ribu, ada Rp 26 ribu, Rp 500 ribu, Rp 100 ribu, Rp 1 juta, Rp 5 juta, Rp 20 juta, (terbesar) puluhan juta," ungkapnya.
Tujuan utama Ni Luh membuka donasi untuk dana kampanye agar menciptakan kampanye yang terbuka dan transparan. Seluruh dana yang ia terima dapat dilihat secara realtime.
Ni Luh menggunakan dana kampanye untuk pengadaan alat peraga kampanye (APK), seperti baliho, kartu nama, stiker, hingga biaya pemasangan dan penyebaran APK.
"Juga transport, uang BBM, t-shirt, itu (tersebar) se-Bali. Semua rata, jadi seluruh kabupaten," imbuh calon DPD nomor urut 15 itu.
Ni Luh menambahkan kerap didatangi relawan yang berinisiatif untuk membantu memasang APK di wilayah masing-masing. "Jadi banyak anak muda, teruna-teruni, relawan, itu mereka minta baliho beberapa ke tim untuk mereka pasang," imbuhnya.
(gsp/dpw)