Warga Bantul Geruduk-Lepaskan Babi dari Kandang Ternak gegara Bau Tak Sedap

Warga Bantul Geruduk-Lepaskan Babi dari Kandang Ternak gegara Bau Tak Sedap

Tim detikJogja - detikSumut
Rabu, 12 Feb 2025 19:30 WIB
Saiful Bahri (43) yang viral tunggangi babi saat banjir di RPH di Jakarta Barat.
Ilustrasi kandang babi (Foto: Mulia Budi/detikcom)
Bantul -

Warga Dusun Ngepet, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Bantul, menggeruduk satu peternakan di daerah tersebut karena resah dengan aroma tak sedap dari kandang babi di peternakan itu. Warga juga melepas babi-babi tersebut dari kandang hingga berkeliaran.

Aksi itu dilakukan warga saat Pemerintah Kalurahan Srigading dan Satpol PP Bantul melakukan inspeksi, Senin (10/2). Satu per satu kandang babi itu dibuka warga hingga babi-babi tersebut berhamburan.

"Kalau dari keluhan masih sama, bau tak sedap dari kandang babi tercium hingga permukiman warga. Lalu muncullah aksi Senin sore kemarin," kata Lurah Srigading, Prabowo Sugondo, dilansir detikJogja, Selasa (11/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya hal itu merupakan reaksi warga yang sudah geram dengan aroma dari kandang babi yang bikin resah tersebut. Para warga sebelumnya juga telah memprotes keberadaan kandang babi sejak dua bulan lalu.

"Bukan spontanitas lepas babi tanpa alasan. Jadi sudah mediasi dua bulan lalu dan sepakat pengosongan kandang babi. Pemilik bersedia pindah sebelum hari Minggu kemarin, ternyata masih ada aktivitas," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Prabowo, warga juga telah melayangkan surat protes atas keberadaan kandang babi tersebut. Surat itu juga telah direspons pihak Kalurahan Srigading bersama Satpol PP Bantul. Hasilnya, operasional peternakan babi tersebut diputuskan harus berhenti pada Minggu (9/2).

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, babi-babi tersebut masih ada di kandang. Sehingga warga ikut menggeruduk hingga berujung melepas babi-babi dari kandangnya.

"Nah setelah dilepas itu, pemilik kandang langsung merespons. Seluruh babi telah dibawa dan dipindahkan ke kandang lainnya di kapanewon lain yang masih wilayah Bantul," ujarnya.

Kepala Satpol PP Bantul, Raden Jati Bayubroto, menjelaskan, pihaknya tak bisa menghalangi aksi warga sebab sempat ada kesepakatan pascamediasi bahwa pemilik peternakan bersedia mengosongkan kandang.

"Dari musyawarah sebelumnya, disepakati seluruh aktivitas wajib berhenti dan pindah. Namun ini tidak dilakoni hingga tenggat waktu kesepakatan," kata Jati.

Jati juga mengatakan, pemilik kandang babi tersebut belum memiliki izin. Menurut pemilik izin peternakan masih diproses di Online Singel Submission (OSS) yang ternyata masih dalam tahapan pengajuan.

"Ternyata mereka tidak memiliki izin. Mereka baru proses pengajuan izin lewat OSS. Jadi ya tergolong ilegal aktivitasnya," katanya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads