Segini Harta Senator Arya Wedakarna yang Dipolisikan gegara Ucapan SARA

Segini Harta Senator Arya Wedakarna yang Dipolisikan gegara Ucapan SARA

Tim detikBali - detikBali
Kamis, 04 Jan 2024 10:44 WIB
arya wedakarna
Anggota DPD RI dari Bali, Arya Wedakarna alias AWK. (Foto: instagram @aryawedakarna)
Denpasar -

Anggota DPD RI dari Bali, Arya Wedakarna alias AWK, menuai kecaman karena ucapannya yang diduga menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Sejumlah pihak melaporkan pria bernama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa itu ke polisi.

Lantas, berapa harta kekayaan senator Wedakarna?

Dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Wedakarna terakhir menyerahkan laporan kekayaannya pada 28 Maret 2022 untuk periode 2021. Dalam laporan itu, Wedakarna mengaku memiliki harta kekayaan senilai Rp 8,14 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagian besar hartanya itu berasal dari aset 14 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 5,72 miliar. Berikut rinciannya:

ADVERTISEMENT

Harta Berupa Tanah dan Bangunan

Aset-aset ini sebagian besar terletak di Bali dan satu di Jakarta dengan rincian:

1. Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Kota Denpasar, warisan senilai Rp 200.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 700 m2/496 m2 di Kota Denpasar, warisan senilai Rp 750.100.000

3. Tanah dan bangunan seluas 870 m2/146 m2 di Kota Denpasar, hibah tanpa akta senilai Rp 750.100.000

4. Tanah seluas 140 m2 di Kabupaten Buleleng, hasil sendiri senilai Rp 300.000.000

5. Tanah dan bangunan seluas 400 m2/400 m2 di Kab/Kota Karangasem, hasil sendiri senilai Rp 720.500.000

6. Tanah dan bangunan seluas 205 m2/250 m2 di Kab/Kota Badung, hasil sendiri senilai Rp 425.000.000

7. Tanah dan bangunan seluas 590 m2/590 m2 di Kab/Kota Jembrana, hasil sendiri senilai Rp 170.000.000

8. Tanah dan bangunan seluas 1120 m2/1120 m2 di Kab/Kota Jembrana, hasil sendiri senilai Rp 170.000.000

9. Tanah dan bangunan seluas 13800 m2/13800 m2 di Kab/Kota Jembrana, warisan senilai Rp 501.000.000

10. Tanah dan bangunan seluas 3550 m2/500 m2 di Kab/Kota Jembrana, warisan senilai Rp 190.000.000

11. Tanah dan bangunan seluas 18920 m2/18920 m2 di Kab/Kota Jembrana, warisan senilai Rp 190.000.000

12. Tanah dan bangunan seluas 1000 m2/500 m2 di Kab/Kota Gianyar, hasil sendiri senilai Rp 287.000.000

13. Tanah dan bangunan seluas 18920 m2/18920 m2 di Kab/Kota Klungkung, hasil sendiri senilai Rp 172.000.000

14. Tanah dan bangunan seluas 19190 m2/19190 m2 di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri senilai Rp 895.000.000

Harta Berupa Alat Transportasi dan Mesin

Wedakarna juga memiliki tujuh aset berupa alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 1,311 miliar hasil sendiri. Ketujuh aset tersebut terdiri dari tiga unit motor dan empat unit mobil.

Di antaranya ada motor Honda tahun 2009, tahun 2010, dan tahun 2011. Ketiga motor tersebut bernilai total Rp 8.700.000.

Berikutnya, ia memiliki mobil Nissan March tahun 2013 senilai Rp 90.000.000. Ada juga mobil BMW tahun 2012 senilai Rp 739.000.000, mobil Toyota Fortuner tahun 2014 senilai Rp 249.000.000, dan mobil Marcedes Benz tahun 2018 senilai Rp 225.000.000.

Wedakarna juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.001.400.000, tidak memiliki surat berharga, serta kas dan setara kas senilai Rp 112 juta. Sementara itu, dia tercatat tidak memiliki utang.

Wedakarna Dipolisikan Terkait Ucapan Sara

Wedakarna dipolisikan oleh sejumlah pihak terkait ucapannya yang menyinggung SARA. Laporan terhadap bekas personel boyband FBI itu tak hanya dilayangkan ke Polda Bali, tetapi juga ke Polda Nussa Tenggara Barat (NTB).

Para pelapor memperkarakan ucapan Wedakarna yang menolak staf penyambut tamu atau frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan penutup kepala. Ucapan senator itu dianggap menyinggung umat Muslim.

Berdasarkan video yang beredar, Wedakarna tampak berbicara dengan nada tinggi di depan peserta rapat. Momen itu terjadi saat rapat Komite I DPD RI utusan Provinsi Bali bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Bea Cukai, dan instansi terkait di kantor Bandara Ngurah Rai pada 29 Desember 2023.

Sementara itu, Wedakarna belum bisa dikonfirmasi terkait ucapannya yang menuai kecaman tersebut. Namun, sebelumnya dia memberikan klarifikasi melalui akun Instagram.

Wedakarna mengatakan dalam kesempatan itu dirinya memberikan arahan kepada petugas Bea Cukai di lokasi agar memprioritaskan putra-putri terbaik dari Bali menjadi frontliner bandara. Pria yang pernah dipolisikan lantaran diduga mengeklaim diri sebagai Raja Majapahit itu menyebut video pernyataannya yang viral tersebut telah dipotong oleh oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Kami sampaikan bahwa saat itu kami memberikan arahan kepada petugas Bea-Cukai yang hadir dan juga pimpinan Bea-Cukai untuk, yang pertama, jika memungkinkan untuk bisa diprioritaskan putra-putri terbaik dari Bali untuk menjadi staf di bagian terdepan atau frontliner yang menyambut para tamu setelah mendarat pesawat di airport Ngurah Rai. Saya kira hal ini yang sangat wajar siapa pun dan di mana pun tetap semangat putra daerah menjadi cita-cita dari semua wakil rakyat," kata Wedakarna dalam video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram.




(iws/gsp)

Hide Ads