Ramai-ramai Laporkan Senator Arya Wedakarna Buntut Ucapan SARA

Round Up

Ramai-ramai Laporkan Senator Arya Wedakarna Buntut Ucapan SARA

Tim detikBali - detikBali
Kamis, 04 Jan 2024 08:06 WIB
arya wedakarna
Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna alias AWK. (Foto: instagram @aryawedakarna)
Denpasar -

Ucapan anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna alias AWK, yang diduga menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) berbuntut panjang. Senator bernama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa itu ramai-ramai dipolisikan oleh sejumlah pihak.

Tak hanya di Bali, Wedakarna juga dilaporkan oleh warga di Nusa Tenggara Barat (NTB). Para pelapor memperkarakan ucapan Wedakarna yang menolak staf penyambut tamu atau frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan penutup kepala. Ucapan bekas personel boyband FBI itu dianggap menyinggung umat Muslim.

Berdasarkan video yang beredar, Wedakarna tampak berbicara dengan nada tinggi di depan peserta rapat. Momen itu terjadi saat rapat Komite I DPD RI utusan Provinsi Bali bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Bea Cukai, dan instansi terkait di kantor Bandara Ngurah Rai pada 29 Desember 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilaporkan ke Polda Bali

Wedakarna dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali pada Rabu (3/1/2024). Laporan tersebut dilayangkan oleh M. Zulfikar Ramly. Polda Bali pun membenarkan pelaporan terhadap Wedakarna itu.

"Betul (kami menerima laporan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam pesan singkatnya kepada detikBali, Rabu (3/1/2024).

ADVERTISEMENT

Jansen mengatakan laporan terhadap AWK terkait ucapannya yang diduga menyinggung umat Muslim. AWK diduga menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA atau penodaan terhadap suatu agama.

Laporan terhadap AWK sesuai dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156a KUHP.

Jansen menegaskan polisi akan menangani laporan tersebut. "Akan diklarifikasi dan didalami," ujar mantan Kapolresta Denpasar itu.

Dilaporkan ke Polda NTB

Direktur Lombok Global Institut (Logis) NTB Fihiruddin bersama sejumlah aktivis melaporkan Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna alias AWK, ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu siang (3/1/2024).Direktur Lombok Global Institut (Logis) NTB Fihiruddin bersama sejumlah aktivis melaporkan Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna alias AWK, ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu siang (3/1/2024).

Ucapan Wedakarna yang menyinggung SARA juga dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB. Laporan itu dilayangkan oleh Direktur Lombok Global Institut (Logis) NTB Fihiruddin bersama sejumlah aktivis pada Rabu siang (3/1/2024).

"Kalimat (yang dilontarkan AWK) itu bagi kami tidak layak, sangat tidak layak diucapkan. Statemen itu sangat melukai hati kami sebagai umat Muslim dan sebagai anak bangsa," ujar Fihiruddin seusai melayangkan laporan ke Ditreskrimsus Polda NTB.

Fihiruddin menilai pernyataan Wedakarna juga akan mencederai kehormatan lembaga legislatif. Menurut dia, seorang anggota DPD seharusnya menjadi penjaga harmonisasi agama, ras, dan berbangsa dalam segala situasi.

"Kami harap penyidik Polda NTB untuk segera bertindak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Polda NTB harus gerak cepat untuk memanggil Senator Arya ke Polda NTB," pungkasnya.

MUI-Muhammadiyah Bali Segera Laporkan Wedakarna

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali dan sejumlah ormas Islam juga sepakat akan melaporkan Wedakarna ke polisi. Saat ini, MUI Bali masih menyiapkan beberapa kelengkapan administrasi pelaporan.

"Kami akan melaporkan (AWK) secara pidana ke kepolisian," kata Ketua Harian Bidang Hukum MUI Bali Agus Samijaya di Denpasar, Rabu.

"Kami perlu menyiapkan teknis dahulu. Kami perlu menyiapkan saksi-saksi, bukti, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan itu. Supaya tidak dibantah lagi," imbuhnya.

Selain mempolisikan Wedakarna, Agus juga akan melaporkan tingkah senator itu ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI. Agus berharap ada tindak lanjut berupa pemecatan atas ucapan bernada SARA yang dilontarkan AWK.

Agus menilai ucapan AWK sudah menyinggung umat Islam se-Indonesia. Berdasarkan informasi yang dia dapat, rekam jejak AWK disebut sering melontarkan kalimat bernada SARA. "Ada juga dorongan dari MUI di kabupaten dan kota se-Indonesia yang meminta MUI Bali untuk mengambil sikap," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali Khusnul Fahmi juga akan melaporkan AWK ke polisi. Fahmi mengaku sudah menyiapkan tim dari lembaga bantuan hukum. "(Melaporkan AWK ke polisi) secepatnya. Kami punya lembaga bantuan hukum yang akan bergerak," kata Fahmi.

Pengamat Politik Harap Masyarakat Cerdas

Pengamat politik dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), I Nyoman Subanda, menyebut pernyataan Wedakarna yang menyinggung SARA blunder. Menurutnya, ucapan AWK yang diduga menghina salah satu agama tersebut menunjukkan kualitasnya sendiri sebagai politikus.

"Bisa saja (jadi bumerang bagi AWK sendiri) kalau masyarakatnya cerdas. Kami harap masyarakat itu cerdas dan tahu kualitas orang itu," kata Subanda, Rabu.

Seperti diketahui, Wedakarna kembali maju sebagai calon anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Bali pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebagai politikus, AWK dinilai terlalu mementingkan elektabilitasnya pada Pemilu 2024.

"Di dalam politik, elektabilitas bukan hal yang penting. Tapi sebenarnya adalah, politikus itu seharusnya jadi negarawan. Berpikir tentang generasi muda dan negara," kata Subanda.

Subanda juga menilai pernyataan bernada SARA yang dilontarkan AWK bukan kali pertama. Dia menyebut AWK memang sudah sering blunder dan melakukan kegiatan di luar tupoksinya sebagai DPD RI.

Sementara itu, Wedakarna belum bisa dikonfirmasi terkait ucapannya yang menuai kecaman tersebut. Namun, sebelumnya dia memberikan klarifikasi melalui akun Instagram.

Wedakarna mengatakan dalam kesempatan itu dirinya memberikan arahan kepada petugas Bea Cukai di lokasi agar memprioritaskan putra-putri terbaik dari Bali menjadi frontliner bandara. Pria yang pernah dipolisikan lantaran diduga mengeklaim diri sebagai Raja Majapahit itu menyebut video pernyataannya yang viral tersebut telah dipotong oleh oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Kami sampaikan bahwa saat itu kami memberikan arahan kepada petugas Bea-Cukai yang hadir dan juga pimpinan Bea-Cukai untuk, yang pertama, jika memungkinkan untuk bisa diprioritaskan putra-putri terbaik dari Bali untuk menjadi staf di bagian terdepan atau frontliner yang menyambut para tamu setelah mendarat pesawat di airport Ngurah Rai. Saya kira hal ini yang sangat wajar siapa pun dan di mana pun tetap semangat putra daerah menjadi cita-cita dari semua wakil rakyat," kata Wedakarna dalam video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads