Sekretaris Daerah (Sekda) Dewa Made Indra menuturkan anggaran tersebut akan diberikan pada tahun depan. "Kami di Provinsi Bali mengikuti arahan pemerintah pusat dan Kementerian Dalam Negeri telah menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) provinsi dan seluruh kabupaten/kota telah menandatangani dana hibah dalam rangka pilkada," tuturnya melalui siaran pers yang diterima detikBali, Jumat (8/12/2023).
Pemprov Bali, Pemerintah Kota, hingga Pemerintah Kabupaten telah melaksanakan penandatanganan NPHD November lalu. Selain kepolisian dan tentara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali mendapat hibah masing-masing sebesar Rp 155 miliar sebesar Rp 41 miliar.
Pemprov Bali, Indra melanjutkan, juga berupaya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN pada Pemilu 2024. Misalkan, melakukan sosialisasi ke seluruh ASN dan non-ASN terkait pentingnya netralitas pada Pemilu 2024, meneken pakta integritas netralitas ASN dan non-ASN, hingga terbitnya Surat Edaran (SE) tentang Netralitas ASN dan non-ASN pada Pemilu 2024.
Indra menambahkan Pemprov Bali juga melarang pemanfaatan fasilitas dan barang milik daerah untuk kegiatan politik praktis pada Pemilu 2024. Satuan tugas pengawasan dan pembinaan netralitas ASN dan non-ASN juga dibentuk untuk mengawasi netralitas para amtenar.
"Itu tekad kami untuk menjaga netralitas ASN dalam pemilihan umum di Bali supaya penuh integritas," imbuh pria asal Buleleng itu.
(gsp/iws)