Pensiunan Polisi Teror Warga-Tentara Serang Satpol PP Denpasar

Terpopuler Sepekan

Pensiunan Polisi Teror Warga-Tentara Serang Satpol PP Denpasar

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 03 Des 2023 15:45 WIB
Dua tentara yang diduga menyerang kantor Satpol PP Denpasar Praka JG (kaus kuning dua dari kanan) dan Pratu VS (kaus kuning dua dari kiri), Senin malam (27/11/2023).
Dua tentara yang diduga menyerang kantor Satpol PP Denpasar Praka JG (kaus kuning dua dari kanan) dan Pratu VS (kaus kuning dua dari kiri), Senin malam (27/11/2023). (Foto: dok. Kodam Udayana)
Denpasar -

Sejumlah peristiwa di Bali mendapat perhatian pembaca detikBali dalam sepekan terakhir. Salah satunya terkait pensiunan polisi yang meneror warga di Mengwi, Badung. Saat menjalankan aksinya, pria bernama Ketut Asa itu mengirim surat berisi permintaan uang senilai miliaran rupiah dan menyelipkan peluru kaliber yang diduga masih aktif.

Berikutnya, ada aksi penyerangan kantor Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar yang melibatkan dua anggota TNI. Sementara itu, polisi juga menetapkan empat tersangka dari kalangan sipil dalam insiden penyerangan tersebut.

Wacana penutupan tempat lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Denpasar, juga mewarnai peristiwa di Bali dalam sepekan terakhir. Simak ulasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Pensiunan Polisi Teror-Peras Warga Mengwi

Pelaku teror dan pemerasan ke warga, Ketut Asa hanya menunduk saat dihadirkan rilis kasus di Polres Badung, Selasa (28/11/2023).Pelaku teror dan pemerasan ke warga, Ketut Asa hanya menunduk saat dihadirkan rilis kasus di Polres Badung, Selasa (28/11/2023). Foto: Agus Eka/detikBali

I Ketut Asa membuat geger warga di Desa Penarungan, Mengwi, Badung. Pensiunan polisi itu kini harus berurusan dengan penegak hukum karena meneror warga dengan surat bernada ancaman dan peluru. Dia memeras dua warga, salah satunya bendesa atau pengurus desa adat, dan meminta uang mencapai miliaran rupiah.

"Motif pelaku meneror itu untuk memeras karena sakit hati (kepada korban tokoh adat). Sebab yang bersangkutan pernah meminta pekerjaan ke korban tapi tak pernah diberikan. Motif sakit hati yang sama juga ke salah satu korban," kata Kasatreskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, Selasa (28/11/2023).

ADVERTISEMENT

Dari hasil pendalaman, lanjut Jaya, pria 63 tahun itu nekat mengirim teror lantaran terimpit kondisi ekonomi. Bahkan, para korban diberi tenggat waktu mengirim uang dua sampai tiga minggu setelah mendapat surat ancaman.

"Dalam surat itu memang disebut untuk keperluan kegiatan di panti asuhan dan sebagainya. Tapi kami memastikan apapun yang tertuang di dalam surat itu hanya modus saja," tegas Jaya.

Jaya Widura menjelaskan aksi teror dilakukan pelaku pada Jumat (24/11/2023) sekitar pukul 12.38 Wita. Pelaku mengirim surat untuk memeras bendesa adat sebesar Rp 5 miliar dan pemilik toko bahan bangunan sebesar Rp 2 miliar.

"Surat itu pertama dititipkan pelaku di toko korban, lokasinya di Kelurahan Kapal. Sedangkan korban tokoh adat ini mendapat surat di rumahnya. Pelaku melemparnya dari luar," kata Jaya.

Singkat cerita, para korban terkejut karena selain mendapat surat bernada ancaman, surat beramplop itu juga berisi peluru. "Peluru aktif kaliber 7,62 sebagai bentuk ancaman nyata terhadap korban," sambungnya.

Dalam menjalankan aksi terornya, Ketut Asa juga membawa-bawa nama geng Kapak Merah. Geng ini dikenal dengan kelompok kriminal yang cukup berbahaya di Jakarta.

Menurut Jaya Widura, Asa masih menyimpan peluru sepulang purnatugas dari Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Polisi menemukan puluhan butir peluru saat menggeledah rumahnya di Banjar Dauh Peken Desa Penarungan.

"Tersangka dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12/1951 tentang perbuatan menguasai amunisi. Ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup atau sampai maksimal hukuman mati. Kemudian Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan ancaman maksimal 9 tahun; dan Pasal 335 ayat (1) ke-1 terkait ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara," urai Jaya.

2. Tentara Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar

Kantor Satpol PP Denpasar di Jalan Kecubung I Nomor 4, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, diserang puluhan orang pukul 04.30 Wita, Minggu (26/11/2023). Akibat serangan itu, lima anggota Satpol PP Denpasar terluka. Penyerangan dilakukan beberapa jam setelah anggota Satpol PP Denpasar merazia tempat prostitusi di Jalan Danau Tempe, Denpasar.

Polresta Denpasar kemudian menangkap empat pelaku dari kalangan sipil yang diduga ikut menyerang kantor Satpol PP Denpasar. Mereka adalah Udi Imam Tutoko alias Uut (48), Nanang Kosim (31), I Nyoman Sukerta (44), Herri alias Togog (39). Keempatnya telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka disangkakan Pasal 214 ayat 2 huruf 1e KUHP. Yakni, tindak Pidana bersama-sama dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan kepada pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan resminya, Rabu (29/11/2023).

Selain keempat tersangka itu, dua anggota TNI Kodam IX/Udayana juga turut terlibat dalam penyerangan kantor Satpol PP Denpasar. Kedua tentara tersebut adalah Praka JG dan Pratu VS.

Kodam IX/Udayana menyatakan permintaan maaf atas insiden penyerangan kantor Satpol PP Denpasar. Permintaan maaf dilontarkan saat jajaran Kodam IX/Udayana berkunjung ke kantor Satpol PP Denpasar, Selasa (28/11/2023).

"Terkait kejadian penyerangan yang melibatkan dua oknum prajurit TNI tersebut, kami atas nama Kodam IX/Udayana memohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Waasintel Kasdam IX/Udayana Letkol Chb I Gusti Ngurah Suma Ardika dalam keterangan resminya.

Ardika mengatakan Praka JG dan Pratu VS adalah dua anggota TNI yang diduga turut menyerang dan menganiaya petugas Satpol PP hingga terluka. Keduanya membawa senjata api jenis airsoft gun. Kini, Kodam telah mengamankan serta memeriksa Praka JG dan Pratu VS.

3. Nasib Lokalisasi Danau Tempe di Ujung Tanduk

Suasana lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Denpasar, Minggu (26/11/2023). (Dok. Satpol PP Denpasar)Suasana lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Denpasar, Minggu (26/11/2023). (Dok. Satpol PP Denpasar)

Nasib lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Denpasar, Bali, kini di ujung tanduk. Pemerintah Kota Denpasar akan menutup tempat prostitusi tersebut seusai kantor Satpol PP diserang pada Minggu (26/11/2023).

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menuturkan Tim Gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar segera mendata dan menertibkan kafe remang-remang di Jalan Danau Tempe. Hal itu merupakan hasil rapat dengan Kepala Desa Sanur Kauh, kelihan adat, pecalang, hingga bendesa adat setempat.

"Harapan beliau-beliau itu agar khususnya di Danau Tempe bersih dari praktik-praktik prostitusi," kata Jaya Negara di kantornya, Selasa (28/11/2023).

Saat merazia lokalisasi Danau Tempe pada Minggu lalu, anggota Satpol PP membawa 33 pekerja seks komersial (PSK) yang tak memiliki identitas ke kantor. Namun, mereka kabur, saat kantor Satpol PP Denpasar diserang.

Jaya Negara mendapat informasi yang menyebutkan kegiatan prostitusi di Danau Tempe banyak didatangi oleh anak muda. "Tujuan penertiban ini untuk menjaga keamanan, menghilangkan premanisme yang ada di sana, dan mengurangi risiko-risiko terhadap anak-anak muda," ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

Jaya Negara menegaskan Pemkot Denpasar tidak pernah melarang kegiatan di kafe. Asalkan, bukan digunakan sebagai tempat prostitusi.

"Yang kami lakukan ini (razia) karena sering terjadi gangguan keamanan di sana. Tadi saya malah dapat laporan sekitar sebulan terjadi pembunuhan juga di sana," ungkapnya.

Sementara itu, Satpol PP Bali mendorong Satpol PP Denpasar menutup tempat prostitusi di Danau Tempe. Satpol PP Bali siap memberikan bantuan personel agar tempat lokalisasi itu bisa ditutup permanen.

Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi, meminta penertiban di lokalisasi tak berhenti meski sempat terjadi penyerangan kantor Satpol PP Denpasar. "Kalau Satpol PP Denpasar kurang personel, nanti dari Provinsi siap mendukung," katanya, di kantor Satpol PP Denpasar, Selasa (28/11/2023).

Darmadi mengungkapkan muncikari dan penyedia jasa seks telah diingatkan untuk segera menutup usahanya. Namun, mereka membandel dan tetap beroperasi.

"Mudah-mudahan (permasalahan ini) bisa diselesaikan sampai tuntas," ujar Darmadi.




(iws/dpw)

Hide Ads