Bawaslu Benarkan Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali

Bawaslu Benarkan Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Rabu, 29 Nov 2023 15:05 WIB
Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna saat ditemui awak media di kantor Bawaslu Bali, Rabu (13/9/2023).
Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna. Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali
Denpasar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membenarkan nama Ni Luh Djelantik masuk dalam daftar struktur Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Bali. Itu sesuai dengan salinan SK TPN Ganjar yang diterima Bawaslu.

"Benar nama (Ni Luh Djelantik) tersebut (ada). Yang diserahkan ke KPU itu, memang sama yang kami terima di Bawaslu," ujar Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (29/11/2023).

Menurut Agus, Bawaslu telah berkoordinasi dengan KPU Bali untuk menindaklanjuti saran dari dugaan pelanggaran Peraturan KPU (PKPU) itu.

"Jadi kami di Bawaslu Bali sudah menyiapkan saran perbaikan kepada KPU agar KPU bisa memperbaiki nama yang bersangkutan tidak masuk dalam tim kampanye Ganjar-Mahfud," jelasnya.

Agus mengungkapkan, daftar struktur TPD Ganjar itu sudah diterima Bawaslu jauh hari sebelum masa kampanye berlangsung. Secara aturan, setiap paslon sudah harus menyerahkan nama-nama tim kampanye paling lama tiga hari sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November 2023.

"Penyerahannya itu mungkin selisih beberapa hari, untuk pastinya saya belum cek kapannya itu diserahkan. Karena pada saat penyerahan kami pimpinan Bawaslu lagi keluar daerah untuk mengikuti apel siaga dan Rakornas persiapan kampanye," ungkap mantan ketua KPU Kabupaten Gianyar itu.

Agus menepis kecolongan saat melakukan pengecekan sehingga nama Ni Luh lolos. Menurutnya ini merupakan fungsi pengawasan juga dari masyarakat yang Bawaslu butuhkan. Ia mengaku keterbatasan sumber daya manusia dan padatnya kegiatan membuat pihaknya kurang maksimal.

"Istilahnya meng-cross check terkait hal itu, artinya kita merekap sebenarnya terkait hal itu. Makanya kami di Bawaslu mengharapkan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan tahapan pemilu ini," ucapnya.

"Bukan kecolongan, artinya kita bersama-sama dalam proses kegiatan ini, bukan kecolongan," imbuh Agus.

Sebelumnya, Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster membantah nama Ni Luh Djelantik masuk dalam struktur anggota TPD Ganjar-Mahfud Md Provinsi Bali. Koster sendiri ditunjuk menjadi Ketua TPD Ganjar-Mahfud di Bali, menurut SK yang berisi nama Ni Luh Djelantik itu.

"Nggak ada nama dia (Ni Luh Djelantik). Itu pasti ada yang nimpa itu. Pasti itu hoaks," ujar Koster yang juga saat dihubungi awak media, Rabu (29/11/2023).

Koster menegaskan dalam surat keputusan dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md itu, anggota Direktorat Narasi dan Konten, Media Sosial, dan Komunikasi Politik dan Jubir hanya empat saja.

Ni Luh juga mengaku tak tahu namanya masuk dalam TPD Ganjar di Bali. Dia akan menghubungi TPN Ganjar untuk memastikan hal itu.


(dpw/iws)

Hide Ads