Gede Eka Wijaya Patriana galau lantaran namanya dicoret dari daftar calon tetap (DCT). Walhasil, pupus sudah harapan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali itu untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Denpasar 2024.
Eka tak menyangka namanya sudah hilang saat penetapan daftar calon sementara (DCS) pada 3 Oktober lalu. Ia pun heran surat pencoretan tersebut ditandatangani oleh mantan Ketua Umum Giring Ganesha. Dia mengira pada tanggal itu Ketum PSI sudah dijabat oleh putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pengrep.
"Agak membingungkan karena surat itu saya terima, mereka menggunakan dasar balasan DPP yang ditandatangani Giring 3 Oktober," kata Eka saat ditemui di Bawaslu Kota Denpasar, Rabu (8/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eka menyebut DPP PSI telah menyalahi prosedur lantaran menerbitkan surat yang masih ditandatangani oleh Giring. Ia menjelaskan PSI sempat bersurat kepada PDIP untuk bertemu dengan Megawati Soekarnoputri sebelum 3 Oktober. Menurutnya, surat kepada PDIP itu sudah ditandatangani oleh Kaesang selaku Ketum PSI.
"Kalau teman-teman perhatikan sebelum tanggal 3 (Oktober) PSI bersurat kepada PDIP untuk bertemu dengan Megawati dan di pemberitaan jelas Kaesang menandatangani surat permohonan bertemu Megawati," ungkap mantan ketua DPD PSI Kota Denpasar itu.
Pencoretan DCS Hanya Disampaikan Via Pesan WA
Kuasa hukum Eka, Made Dwi Yoga Satria, mengatakan tidak ada komunikasi dan koordinasi dari PSI kepada kliennya terkait pencoretan nama. Menurut Yoga, surat yang menyatakan nama Eka dicoret dari DCS hanya disampaikan melalui pesan WhatsApp (WA).
"Malah datangnya berupa surat tapi tidak diserahkan secara langsung surat fisik, tapi berupa pesan WA dari partai," kata Yoga.
Yoga menyebut nama Eka diganti oleh caleg lain saat penetapan DCT 4 November 2023. Sebelumnya, lanjut Yoga, nama tersebut tidak ada dari DCS. Ia pun menyampaikan maksud dan tujuannya datang ke Bawaslu Kota Denpasar untuk meminta klarifikasi terkait hal tersebut.
"Karena berdasarkan PKPU ada syarat terhadap unsur-unsur dihapusnya nama DCS. Itu yang ingin kami klarifikasi ke Bawaslu, apakah syarat-syarat itu sudah dipenuhi oleh PSI, sehingga nama klien kami bisa dicoret dalam DCS," ujar Yoga.
Aanggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani mengatakan Bawaslu Kota Denpasar telah menerima surat dari Gede Eka Wijaya Patriana. Nantinya, surat tersebut akan dipelajari terlebih dahulu.
Gung Manik menegaskan Bawaslu menangani berbagai jenis pelanggaran, seperti administrasi, kode etik, dan dugaan pelanggaran pidana. "Untuk sementara masih sesingkat itu, karena kami belum membaca secara keseluruhan agar penyampaian kami tidak salah," ungkapnya.
Ketua DPW PSI Bali Sebut Kadernya Tak Paham
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali I Nengah Adi Susanto buka suara terkait keheranan Gede Eka Wijaya Patriana yang namanya tak muncul di DCT Pileg 2024. Ia menyebut kadernya itu tak paham hingga mempermasalahkan surat pencoretan namanya yang ditandatangani oleh mantan Ketum PSI Giring Ganesha.
"Nah yang dia tidak paham itu kan waktu Bro Ketum Kaesang ditunjuk itu kan belum ada SK dari Kemenkumham. Sehingga yang menandatangani surat-menyurat itu masih ketua yang lama," ujar Adi saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023).
Menurut Adi, Eka mengira surat yang dikeluarkan oleh DPP PSI itu palsu. "Itu yang dia nggak pahami, sehingga dia kira kami membuat surat palsu," imbuh Adi.
Di sisi lain, Adi mengaku tidak tahu tanggal pasti Kemenkumham menerbitkan administrasi Kaesang sebagai Ketum PSI. Namun, Adi menegaskan SK Kaesang turun setelah 3 Oktober 2023 atau pasca-penetapan DCS.
Ia mengaku tidak tahu alasan DPP PSI mencoret nama Eka dari DCS. "Hanya DPP yang tahu, saya kurang tahu," ujar pria asal Karangasem itu sambil tertawa.
(iws/gsp)