Warga Denpasar Diminta Simpan Sampah di Rumah Imbas Kebakaran TPA Suwung

Warga Denpasar Diminta Simpan Sampah di Rumah Imbas Kebakaran TPA Suwung

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Senin, 23 Okt 2023 18:41 WIB
Kepala Satpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra bersama timnya saat berada di TPS Yang Batu, Denpasar, Bali pada Senin (23/10/2023)
Foto: Kepala Satpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra bersama timnya saat berada di TPS Yang Batu, Denpasar, Bali pada Senin (23/10/2023). (Dok. Satpol PP Kota Denpasar)
Denpasar -

Satpol PP Kota Kota Denpasar meminta warga untuk sementara waktu menyimpan sampah di rumah masing-masing. Pasalnya, sampai sekarang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung belum menerima pembuangan sampah imbas kebakaran sejak Kamis lalu (12/10/2023).

Saat ini, Satpol PP menjaga beberapa Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Denpasar lantaran pembuangan sampah harus dibatasi.

"Artinya, masyarakat yang akan membuang sampahnya kami minta dulu menyimpan sampahnya di rumah sampai pembuangan lancar ke TPA," ungkap Kepala Satpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra, Senin (23/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada dua TPS yang kini diawasi, yakni TPS Yang Batu dan TPS Gunung Agung, Denpasar, Bali. Bawa Nendra mengatakan buntut kebakaran TPA Suwung, sampah-sampah dari Denpasar harus dibuang ke TPA Kelating, Tabanan, dan TPA Temesi, Gianyar.

"Pengangkutannya akan memakan waktu dan (berpengaruh pada) jumlah truk yang mengangkut," ujar Bawa.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan perjalanan untuk membuang sampah ke TPA Kelating bisa memakan waktu hingga 3,5 jam.

Walhasil, sampah-sampah di sejumlah TPS kini meluber. TPS Yang Batu pada Minggu (22/10/2023) hingga Senin pagi sempat ditutup sementara akibat overload sampah. Untuk itu, sejumlah petugas Satpol PP turun untuk menjaga TPS Yang Batu.

Bawa juga meminta masyarakat membuang sampahnya pada jadwal-jadwal yang telah ditetapkan di TPS untuk menghindari penumpukan dan melubernya sampah.

Dia menjelaskan ada tiga sampai empat orang petugas Satpol PP yang menjaga TPS. Mereka akan berjaga mulai dari pukul 06.00-23.00 wita.

Menurut Bawa, hingga saat ini belum ada keluhan atau protes dari warga terkait kondisi di TPS tersebut.

"Mudah-mudahan sama-sama bisa mengerti. Masyarakat bisa mengerti kendala kami dan mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan lancar sehingga tidak ada masalah dengan masyarakat," tuturnya.

Terkait lamanya waktu penjagaan di TPS oleh petugas, Bawa mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut soal tersebut.

"Tergantung dari TPA (Suwung) karena runutannya dari TPA. Kalau minggu ini lancar dan sudah ditarik status kedaruratan kebencanaannya kemungkinan pembuangan sampah di TPS bisa lancar," urai Bawa.

Dia menerangkan saat ini juga tengah melakukan survei ke TPS-TPS lain di Denpasar. Apabila ditemukan TPS yang berada di kawasan protokol dan sampahnya telah over load maka akan dilakukan penjagaan dengan berkoordinasi ke desa atau kelurahan.

"Kalau TPS yang tidak berada di jalan protokol bisa dijaga oleh linmas dan masyarakat setempat," tandas Bawa.




(hsa/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads