Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan meluncurkan Sarbagita Electric Bus Rapid Transit (e-BRT). Pemprov Bali bersama sejumlah lembaga, termasuk Eksekutif Millennium Challenge Account Indonesia II (MCA II) kini tengah menggodok feasibility study (FS) atau uji kelayakan bus kota bertenaga listrik tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Bali IGW Samsi Gunarta menuturkan hasil FS akan menentukan rute bus listrik dan tempat pengisian setrum bus. "Kami melihat Denpasar ini harus dipotong dua titik utara-selatan dan timur-barat," tuturnya di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (18/10/2023).
Samsi mencontohkan bus listrik koridor pertama akan memiliki rute dari Terminal Ubung, Central Parkir Kuta, Universitas Udayana di Jimbaran, hingga Nusa Dua. Sedangkan, koridor dua mulai dari Batubulan, Batu Belig, Sanur, hingga Petitenget.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samsi menjelaskan titik pengecasan bus listrik bisa bertempat di Sanur dan Titi Banda. Daerah tersebut dianggap strategis. "Cukup banyak lahan kami yang bisa kami manfaatkan termasuk, di sepanjang lintasan," ungkapnya.
Menurut Samsi, masih banyak warga Bali yang terbiasa menggunakan kendaraan pribadi untuk mobilitas sehari-hari. Padahal, Pemprov Bali tidak bisa terus membangun jalan.
Samsi mengeklaim bus kota listrik bisa mengatasi masalah warga Bali yang masih mengandalkan kendaraan pribadi untuk mobilitas sehari-hari. "Kalau tidak (pindah ke kendaraan umum), kita akan selama-lamanya terjebak pada kemacetan," tuturnya.
Direktur Eksekutif MCA II Maurin Sitorus mengatakan penandatanganan kajian kelayakan ihwal rencana pengoperasian Sarbagita e-BRT dilakukan pada September lalu. Perlu waktu satu tahun untuk menyelesaikan FS tersebut.
Maurin menjelaskan perlu waktu lima tahun dari rampungnya FS untuk mengoperasikan bus kota listrik tersebut. MCA II merupakan salah satu lembaga yang dilibatkan membuat kajian Sarbagita e-BRT.
(gsp/dpw)