Pengungsi TPA Suwung Keluhkan Batuk hingga Diare

Denpasar

Pengungsi TPA Suwung Keluhkan Batuk hingga Diare

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Selasa, 17 Okt 2023 19:22 WIB
Cerita warga terdampak kebakaran TPA Suwung di Denpasar, Bali.
Suasana di gedung serbaguna kantor Serangan, Denpasar, Bali yang kini dijadikan sebagai lokasi pengungsian sementara oleh warga di TPA Suwung, Sabtu (14/10/2023). (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Sejumlah pengungsi yang terdampak asap kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar, Bali, mengeluhkan batuk hingga diare. Selain itu, beberapa dari mereka juga mengalami pilek dan pusing.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar Anak Agung Ayu Agung Candrawati menyebut sejauh ini belum ada pengungsi yang mengalami gangguan pernapasan seperti sesak napas. Menurutnya, sebanyak 25 dari 63 pengungsi sudah diskrining pada Jumat (14/10/2023).

"Setelah diperiksa ada keluhan batuk, pilek, pusing, dan diare. Kemudian di hari kedua ada 16 orang dan keluhannya masih sama," sebut Candrawati, Selasa (17/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Candrawati mengungkapkan pengungsi yang mengeluhkan batuk hingga diare tersebut berasal dari anak-anak, dewasa, hingga lansia. Menurutnya, penularan penyakit semakin mudah ketika kondisi tubuh seseorang menurun. Terlebih di tengah musim kemarau saat ini.

"Satu batuk ya (pengungsi lain) ketularan. Di samping memang kondisi dan situasi tersebut menurunkan daya tahan tubuh selain pengaruh asap," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, para pengungsi yang mengeluhkan penyakit tersebut sudah penanganan dan diberikan obat oleh petugas kesehatan di posko pengungsian. Para pengungsi yang sakit itu, Candrawati melanjutkan, tidak sampai membuat mereka dirujuk ke fasilitas kesehatan.

"Disarankan kepada masyarakat untuk menggunakan masker, jangan bepergian kalau memang tidak begitu penting," imbuhnya.

Pengungsi dari Luar Denpasar Tinggalkan Posko

TPA Suwung terbakar hebat sejak Kamis (12/10/2023). Puluhan warga yang tinggal di sekitar tempat pembuangan sampah itu terpaksa mengungsi ke Kantor Lurah Serangan. Adapun, pengungsi dengan KK dan KTP non-Denpasar akan meninggalkan posko pengungsian paling lambat Rabu (18/10/2023). Mereka diminta untuk pulang ke kampung halamannya.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty mengatakan pemulangan para pengungsi itu dapat difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bali atau memilih untuk pulang secara mandiri. "Karena proses pemadaman perlu waktu dan karena mereka ber-KTP non Denpasar, sebaiknya dia tinggal di kampung," kata Laxmy, Selasa.

Laxmy menjelaskan para pengungsi itu juga tidak melapor ke pihak kelurahan saat mulai mengungsi. Menurutnya, beberapa pengungsi juga tidak membawa tanda pengenal berupa KTP. "Jadi, kami nyatakan itu telantar. Lebih baik dikembalikan ke daerah asal, itu sudah SOP," terangnya.

Laxmy menambahkan sebanyak 3 KK non Denpasar yang terdiri dari 15 jiwa akan meninggalkan posko pengungsian. "Kalau (pengungsi) KTP Denpasar masih tetap di pengungsian Serangan dan nanti akan difasilitasi Kelurahan Pedungan karena itu warganya," urainya.




(iws/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads