Kasatlantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 Wita. Kecelakaan melibatkan dua motor, yakni Honda Vario tanpa plat yang dikendarai I Kadek Agus Adi Putra (25) dan Honda PCX nomor polisi (nopol) DK 2780 KBA yang dikendarai I Putu Widiantara (52).
"Pengendara Honda Vario tanpa plat datang dari arah timur (Denpasar) ke barat (Gilimanuk) bergerak di pinggir utara jalan atau melawan arus," ungkap Meipin, Kamis.
Sesampainya di lokasi kejadian, lanjut Meipin, Kadek Agus kemudian bergerak ke kiri hendak menyeberang jalan. Pada saat bersamaan, dari arah barat datang Putu Widiantara yang bergerak pada jalurnya menyebabkan keduanya terlibat adu jangkrik.
Akibat kecelakaan tersebut, Kadek Agus mengalami luka pada bibir atas. Sedangkan Putu Widiantara mengalami luka pada hidung dan luka robek di atas pelipis kanan.
"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun kedua korban telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Negara," jelas Meipin.
Selain korban luka, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kedua motor ringsek. Kerusakan material diperkirakan mencapai Rp 7 juta.
"Kami imbau kepada pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan," tandas Meipin
(nor/nor)