Warning! Motor yang Parkir di Trotoar Pantai Kuta Akan Digembosi

Badung

Warning! Motor yang Parkir di Trotoar Pantai Kuta Akan Digembosi

Aryo Mahendro - detikBali
Kamis, 14 Sep 2023 14:39 WIB
Sejumlah motor parkir di trotoar Pantai Kuta, Kamis (14/9/2023).
Sejumlah motor parkir di trotoar Pantai Kuta, Kamis (14/9/2023). Foto: Aryo Mahendro/detikBali
Badung -

Motor yang parkir sembarangan di trotoar Pantai Kuta, Badung, Bali, akan digembosi. Sanksi itu akan diterapkan pada pekan depan.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta I Putu Adnyana menuturkan pedagang maupun wisatawan yang nekat memarkirkan motornya di trotoar juga akan dikenai sanksi administratif. "Di samping sanksi administratif, nantikan kan mereka (ban sepeda motornya) dikempisi oleh petugas," kata kepada detikBali, Kamis (14/9/2023).

LPM Kuta, Adnyana melanjutkan, masih mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang larangan parkir di trotoar itu. Caranya, dengan memasang tanda atau larangan parkir dan pembatas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masalahnya, masih banyak pengunjung Pantai Kuta yang melanggar aturan tersebut. Pantauan detikBali, masih ada pengunjung yang memarkirkan motornya di trotoar.

Adnyana menambahkan LPM Kuta juga mengimbau agar para pedagang tidak berjualan di tempat parkir. Sebab, motor tidak akan kebagian tempat jika tempat parkirnya dipakai berjualan.




(gsp/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads