Tak Masuk DCS gegara Surat Sehat 2019, Bacaleg Golkar Protes ke KPU Klungkung

Klungkung

Tak Masuk DCS gegara Surat Sehat 2019, Bacaleg Golkar Protes ke KPU Klungkung

Putu Krista - detikBali
Senin, 28 Agu 2023 16:27 WIB
Salah satu pengurus DPP Golkar Dewa Widiasa Nida protes ke KPU Klungkung karena namanya tak masuk DCS.
Salah satu pengurus DPP Golkar Dewa Widiasa Nida protes ke KPU Klungkung karena namanya tak masuk DCS. (Foto: Istimewa)
Klungkung -

Salah satu anggota Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Golkar Dewa Widiasa Nida protes karena namanya tak masuk dalam daftar calon sementara (DCS) bacaleg yang dirilis KPU. Dewa Nida bersama sejumlah senior Golkar Bali mendatangi KPU Klungkung, Bali, untuk mempertanyakan masalah itu.

Dewa Nida mengaku heran kenapa pencalonannya sebagai bacaleh dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dia mengeklaim telah memenuhi semua persyaratan untuk pencalonan.

"Tadi saya sudah mendapat penjelasan di dalam oleh empat orang anggota KPU, saya mempertanyakan langkah-langkah yang ditempuh KPU Klungkung sebelum menetapkan saya TMS. Saya kecewa, karena upaya yang dilakukan dianggap setengah-setengah,"katanya, Senin (28/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat yang tidak terpenuhi sehingga membuat dirinya berstatus TMS pendaftaran bacaleg DPRD Klungkung Dapil Kecamatan Dawan karena melampirkan surat keterangan sehat 2019, bukan yang terbaru.

Dia mengaku kecewa karena tak diberitahukan sejak awal oleh KPU. Padahal dia bisa saja mengganti surat keterangan kesehatan dengan yang baru, jika diberitahu lebih cepat. Dia bahkan menyalahkan petugas partainya sendiri.

ADVERTISEMENT

"LO Golkar Klungkung juga mengecewakan. Kenapa saya tidak diberitahu bahwa pencalonan saya berstatus tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Dewa Nida berkeinginan membawa persoalan ini ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Hanya saja seberapa serius opsi ini akan ditempuh, belum diketahui. Dewa Nida hanya menegaskan sedang membicarakannya secara serius dengan para sesepuh Golkar lainnya, baik di Pusat maupun di Provinsi Bali.

"Kalau memang ada kesalahan dari KPU, saya bisa laporkan ke DKPP. Kalau ada di internal kami (DPD II Partai Golkar Klungkung) ada upaya tidak menyampaikan itu (kekeliruan surat keterangan sehat), kami bisa laporkan ke partai. Status TMS ini jelas sesungguhnya merugikan Partai Golkar, di samping merugikan saya secara personal. Jelas akan menggerus suara Partai Golkar," klaimnya.

Menanggapi persoalan ini, Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara belum bisa memberikan tanggapan. Dia mengaku sedang terburu-buru mengikuti rapat penting bersama Komisioner KPU Klungkung.

Ketua DPD II Partai Golkar Klungkung Ini Luh Komang Ari Ayu Ningrum menjelaskan berkas calon Dewa Nida, diunggah oleh admin silon DPP Golkar pada 30 menit sebelum masa pendaftaran bacaleg berakhir. Masuknya berkas Dewa Nida, juga menggeser bacaleg atas nama I Komang Sudara yang sebelumnya sudah berstatus memenuhi syarat (MS).

Dia mengaku bahwa LO silon Golkar Klungkung juga tak mengetahui kelengkapan data Dewa Nida. Bahkan, mereka baru tahu berkas Dewa Made tak lolos dari media massa.

Dia menambahkan, mengingat semua berkas calon diunggah melalui admin silon DPP, maka sudah seharusnya Dewa Made tahu bahwa administrasinya sudah memenuhi syarat atau tidak. Sebab, dia tercatat sebagai salah satu pengurus di DPP Golkar.

"Perlu diketahui bersama, yang bersangkutan (Dewa Nida) juga tidak melakukan koordinasi dengan Pengurus DPD II Golkar Klungkung, padahal Sekretaris DPD II Partai Golkar Klungkung adalah anaknya sendiri," tegas Ningrum.




(dpw/iws)

Hide Ads