Ketua DPRD Bali Tegaskan Eka Wiryastuti Belum Berpolitik Seusai Bebas

Ketua DPRD Bali Tegaskan Eka Wiryastuti Belum Berpolitik Seusai Bebas

Rizki Setyo Samudro - detikBali
Jumat, 25 Agu 2023 17:17 WIB
Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama.
Foto: Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama (dok. Triwidiyanti/detikBali)
Denpasar -

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama menanggapi soal anaknya, mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, yang baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kerobokan, Badung.

"Tanggapannya biasa saja, itu kan aturan pemerintah kalau dia sudah menjalankan 2/3 dapat cuti," ujar Adi di kantor DPRD Bali, Jumat (25/8/2023).

Saat ditanya soal kemungkinan kembali ke dunia politik, Adi mengatakan belum ada pembahasan soal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ah belum itu (kembali ke politik), belum, belum," tukas ayah dari eks Bupati Tabanan Eka itu.

Sebelumnya, mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kerobokan. Terpidana kasus suap Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan 2017 itu menjalani pembebasan bersyarat (PB) pada Senin (21/8/2023).

ADVERTISEMENT

"Iya. Bu Eka tanggal 21 Agustus 2023 kemarin sudah PB," ujar Gede Wija Kusuma, kuasa hukum Eka Wiryastuti saat dihubungi detikBali, Jumat (25/8/2023).

Menurut Wija, Eka sempat bercerita ingin fokus kepada keluarganya, termasuk sang anak. Namun, dia mengaku tidak tahu soal aktivitas Eka secara detail setelah bebas.

"Mungkin menyenangkan anaknya. Karena kan sudah lama ya (berpisah)," kata Wija.




(hsa/gsp)

Hide Ads