Koster Target Semua Desa di Bali Kelola Sampah Lewat TPS3R pada 2025

Denpasar

Koster Target Semua Desa di Bali Kelola Sampah Lewat TPS3R pada 2025

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Kamis, 24 Agu 2023 18:43 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster saat pidato dalam acara Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Forum Perbekel Provinsi Bali Tahun 2023-2028 di Gedung Kerta Sabha Rumah Jabatan Gubernur Bali, Kamis (24/8/2023).
Gubernur Bali Wayan Koster pada acara pelantikan Forum Perbekel di Denpasar. (Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster menargetkan seluruh desa di Bali sudah menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R), merata di tahun 2025. Dia meminta Forum Perbekel Provinsi Bali untuk mengejar target itu.

Hal itu ia sampaikan Gubernur Koster dalam acara Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Forum Perbekel periode 2023-2028 di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Kamis (24/8/2023).

"Saya tantang ini, berapa tahun selesai? Sejak dihitung hari ini. Tapi saya jeda setelah saya jadi gubernur. Tapi karena dijeda jangan semangat menurun. Nanti saya tagih (pada tahun) 2025," ucap Koster.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, ia menyinggung soal banyak desa yang berada di seluruh Bali belum menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pengelolaan sampah berbasis sumber.

"Banyak sampah masih tumpuk di mana-mana selintiran. Seharusnya ini bisa dilakukan semua desa. Sampai saya menargetkan 2024 semua desa harus menerapkan itu," ungkapnya.

Terlebih, ia mencontohkan seperti di Desa Punggul, Badung, yang bisa menyelesaikan masalah sampah dengan memilah sampah organik dan non organik menjadi kerajinan.

"Menurut saya ini harus bisa, kalau di Gianyar ada Desa Taro," sambungnya.

Ia menanyakan kepada pengurus perbekel yang hadir, mengapa desa lain tidak punya semangat seperti dua desa tersebut. Sempat, ia mengumpulkan kepala desa dan bendesa agar bersinergi dalam menjalankan sampah berbasis sumber ini. Namun, hasilnya tetap nihil.

Padahal, saat ini desa-desa sudah mendapatkan dana alokasi untuk pengolahan sampah berbasis sumber. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar sempat mengapresiasi kebijakan tersebut.

Kementerian meminta agar segera mengalokasikan dana desa untuk pengolahan sampah berbasis sumber untuk operasional dan lainnya. Dia meminta, dana desa yang ada dioptimalkan untuk menangani masalah sampah di desa.




(dpw/iws)

Hide Ads