Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan Ketut Lihadnyana sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buleleng. Lihadnyana akan memimpin Gumi Panji Sakti -sebutan Buleleng- setahun ke depan.
SK dengan Nomor 100.2.1.3/5715/OTDA tentang perpanjangan masa jabatan PJ Bupati Buleleng tersebut rencananya akan diserahkan Sabtu, (26/8/2023). SK diserahkan secara langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja.
Ketut Lihadnyana mengatakan telah menerima SK perpanjangan jabatan Pj Bupati Buleleng itu sejak 18 Agustus 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyerahan diundur jadi Sabtu, nanti Pak Gubernur langsung yang menyerahkan dan hari ini saya baru datang dari Jakarta. Saya di sana diberikan pengarahan sekaligus penekanan oleh Pak Menteri langsung bersama," ujar Lihadnyana saat dikonfirmasi detikBali melalui sambungan telepon, Rabu (23/8/2023) sore.
Berbeda dengan periode pertama yang fokus pada tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, Lihadnyana menyebut pada periode keduanya ia akan fokus pada penanganan atau perbaikan infrastruktur yang saat ini menjadi prioritas.
Selain itu, Lihadnyana juga akan kembali berusaha menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Buleleng yang pada periode pertama diklaim mengalami penurunan.
"Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Apa yang menjadi harapan masyarakat mungkin itu yang akan saya prioritaskan untuk kami kejar ke depan," tandasnya.
(nor/dpw)