Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berjanji akan memfasilitasi produk-produk kerajinan tangan yang diproduksi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja. Langkah itu ditempuh dengan kerja sama pihak pemkab dengan lapas melalui dinas terkait.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat menyerahkan surat remisi kepada para narapidana di lapas itu.
Lihadnyana awalnya mengatakan tidak seluruh narapidana berhak mendapatkan remisi. Mereka yang mendapatkan remisi, adalah warga binaan yang telah berkelakuan baik dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan tekun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu pembinaan yang dilakukan adalah memproduksi kerajinan tangan. Lihadnyana menginginkan ke depan ada kerja sama antara pihak lapas dengan Pemkab Buleleng untuk memfasilitasi produk hasil karya warga binaan.
"Khususnya terhadap yang membina UMKM karena produk-produk dari UMKM, produk-produk dari lapas, membuat kerajinan dari bubur kertas koran, itu sangat baik sekali," ujar Lihadnyana, Kamis (17/8/2023).
Ia meyakini jika keterampilan para narapidana ini bisa membuat mereka semakin produktif, dan menghindari aksi kejahatan.
Terlebih karya mereka juga memiliki potensi ekonomi. Maka pemerintah daerah perlu membantu dan menangani potensi tersebut, melalui dinas-dinas yang memiliki tugas pokok fungsi membantu memaksimalkan potensi ekonomi dari karya-karya masyarakat.
Dia mengatakan karya-karya kerajinan tangan warga binaan Lapas Singaraja akan mendapatkan kesempatan pameran di luar lapas. Dimulai dengan memberikan kesempatan mendapatkan satu stan pada Pameran UMKM di Buleleng Development Festival yang akan berlangsung sampai 24 Agustus 2023.
"Kalau itu yang terjadi, aktivitas terjadi, nilai ekonomi terjadi, saya yakin maka dia (warga binaan) tidak mengulangi perbuatan (melanggar hukum) yang sama karena memiliki aktivitas semacam itu," jelasnya.
Lihadnyana mengharapkan seluruh warga binaan di Lapas Singaraja terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, serta mematuhi aturan hukum dan tata tertib yang ada di lapas. Dengan begitu, saat keluar dari penjara, ada hal positif yang mereka bawa ke masyarakat.
(dpw/hsa)