Seorang petani bawang inisial HA (50), asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga melecehkan seorang anak baru gede (ABG) di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/8/2026) di pondok milik HA.
"Korbannya seorang gadis berusia 16 tahun," kata Kapolsek Manggelewa, Iptu Zainal Arifin dalam keterangannya Senin (10/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainal menjelaskan dugaan pelecehan bermula ketika HA meminta korban membantu mengisi token listrik di pondok tersebut. Saat korban berada di lokasi, HA diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan meraba bagian tubuh korban yang bersifat sensitif.
"Saat itu, korban sedang berada di pondok dan melakukan pengisian token listrik. Dalam kondisi lokasi yang relatif sepi, terduga pelaku datang menghampiri korban dan diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban," jelas Zainal.
Peristiwa itu kemudian diceritakan korban kepada orang tuanya. Keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, polisi bergerak mengamankan HA di pondok penanaman bawang miliknya. HA kemudian dibawa ke Mapolsek Manggelewa sebelum diserahkan ke Polres Dompu untuk proses lebih lanjut.
"Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak dengan mengamankan terduga pelaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.
Polisi juga mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi ke Polres Dompu agar kasus tersebut dapat diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi korban, mengingat korban masih di bawah umur," jelasnya.