Sosok Bule Australia yang Diperiksa Polisi di Balik Tewasnya Justyn Vicky

Sosok Bule Australia yang Diperiksa Polisi di Balik Tewasnya Justyn Vicky

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 15 Agu 2023 08:59 WIB
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu M Guruh Firmansyah menjelaskan hasil penyelidikan sementara terkait Justyn Vicky meninggal dunia usai tertimpa barbel 210 Kg saat konferensi pers di kantornya, Senin (14/8/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Foto: Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu M Guruh Firmansyah menjelaskan hasil penyelidikan sementara terkait Justyn Vicky, Senin (14/8/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Sebulan berlalu, kasus tewasnya binarawagan dan Bali Justyn Vicky alias Herman Fauzi (33) terus diselidiki polisi. Salah satu saksi kunci saat Justyn tertimpa barbel 210 kilogram (kg) adalah Brendan Michael Southwick (39), seorang warga negara Australia.

Polisi mengungkapkan sosok Brendan. Dia adalah orang yang membantu Justyn saat mengangkat barbel di gimnasium Paradise Bali, Denpasar. Dalam video yang beredar, posisi Brendan berada di belakang Justyn. Dia ikut terjatuh bersama binaragawan asal Jember, Jawa Timur, itu.

"Ya, itu kami sudah lakukan interogasi," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Denpasar Selatan Iptu M Guruh Firmansyah saat konferensi pers di kantornya, Senin (14/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bule Aussie Investor di Paradise Bali

Menurut Guruh, Brendan merupakan salah satu anggota sekaligus investor di pusat kebugaran tersebut. "Di situ dia sebagai salah satu member. Dia juga investor di situ," jelas Guruh.

Guruh mengatakan seluruh saksi yang diperiksa adalah orang-orang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat kejadian. Pemilik gimnasium dan resepsionis yang bertugas menerima daftar tamu juga turut diperiksa.

ADVERTISEMENT

Guruh menegaskan proses perkara terkait tewasnya Justyn Vicky masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

"Nanti kami akan minta keterangan tambahan apakah terdapat unsur pidananya atau tidak," tegasnya.

Periksa Ahli Pidana

Polsek Denpasar Selatan juga segera memeriksa ahli pidana dalam penyelidikan tewasnya Vicky. "Untuk ahli yang akan kami mintai keterangan yaitu ahli pidana," kata

Sudah hampir sebulan peristiwa tersebut terjadi, namun polisi belum dapat mengambil kesimpulan adanya unsur tidak pidana atau tidak. Guruh mengaku tidak ada kendala dalam proses penyelidikan kematian Justyn Vicky.

"Kalau misalnya prosesnya dibilang cukup lama, kami hambatan sih memang tidak ada dalam hal ini," tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta itu.

Guruh mengungkapkan penyelidikan cukup lama karena ada beberapa saksi yang tidak bisa datang pada saat jadwal pemeriksaan. Bahkan, ada saksi yang berada di luar kota.

"Saksi-saksi ini sendiri kan ada yang bisa, ada yang tidak bisa pada hari yang ditentukan. Juga saksi-saksi sendiri ada beberapa yang di luar kota," tuturnya.

Alasan Paradise Bali Tak Melapor

Polsek Denpasar Selatan mengungkap alasan Paradise Bali tak melaporkan peristiwa Vicky yang tewas tertimpa barbel.

"Manajemen tidak melapor karena menurut mereka itu peristiwa meninggal dunia biasa," kata Guruh.

Dia menegaskan polisi masih melakukan penyelidikan apakah ada upaya dari Paradise Bali untuk menutupi kejadian tersebut. Pemilik dari tempat gimnasium itu juga sudah diperiksa.

"Dalam hal ini pemilik usaha di sini adalah investornya, itu sudah kami lakukan interogasi. Untuk yang sudah kami interogasi adalah warga asing, dalam hal ini sebagai pemiliknya, investornya," ungkap Guruh.

Polsek Denpasar Selatan hingga kini juga masih memasang garis polisi di Paradise Bali. Police line masih terpasang di lokasi tersebut menandakan perkara ini masih ditangani polisi.

"Dalam hal ini kami masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kematian ataupun meninggal dunianya salah satu orang yang berolahraga ataupun melakukan kegiatan di Paradise Gym tersebut," jelas Guruh.

Selidiki Dugaan Unsur Kelalaian

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan polisi masih mendalami kejadian tersebut murni akibat kecelakaan atau ada unsur kelalaian maupun kesengajaan. "Tapi kan lagi didalami itu, apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian. Kami lihat nanti," kata Jansen di Denpasar, Jumat (28/7/2023).

Jansen menyebut video saat Justyn Vicky tertimpa barbel seberat 210 kilogram di Paradise Bali direkam oleh sahabatnya. Namun, ia tidak merinci identitas sahabat Justyn yang dimaksud.

Polisi, kata Jansen, tengah mendalami rekaman kamera pengawas atau CCTV di Paradise Bali. Rekaman-rekaman lain, termasuk yang diambil sahabat Justyn saat kejadian juga turut dicek. Dugaan sementara, perekaman itu dilakukan tanpa adanya perencanaan. "Nanti kalau sudah ada perkembangan kami informasikan," ungkap mantan Kapolresta Denpasar itu.

Seperti diketahui, Justyn Vicky tertimpa barbel seberat 210 kg di gimnasium Paradise Bali, Jalan Danau Tamblingan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.

Setelah kecelakaan itu, karyawan Paradise Bali memanggil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar. Justyn kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Siloam, Jalan Sunset Road, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Selanjutnya Justin dikirim ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Kota Denpasar, untuk dilakukan operasi. Setelah dilakukan operasi, Justyn tidak sadarkan diri lagi dan dinyatakan meninggal pada Senin (17/7/2023) sekitar pukul 14.00 Wita. Jenazahnya kemudian dibawa ke kampung halaman di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim).




(hsa/gsp)

Hide Ads