Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Bali Wayan Koster memastikan polemik pencoretan bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali dari Tabanan sudah selesai. Menurut dia, pencoretan nama tersebut merupakan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Tidak ada apa-apa, aman sudah selesai. Sudah keputusan DPP," tutur Koster seusai rapat paripurna DPRD ke-34 terkait Hari Jadi Bali ke-65 di Gedung DPRD Bali, Senin (14/8/2023).
Menurut Koster, pencoretan nama bacaleg tersebut wajar karena jumlah kandidat legislator dibatasi. "Jatahnya sedikit mau minta banyak, pasti ada yang hilang," tutur Gubernur Bali tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Tabanan menyerahkan segala keputusan terkait proses pendaftaran bacaleg DPRD Bali kepada pengurus DPD. Sikap tersebut disampaikan sebagai respons atas riak-riak pendaftaran yang terjadi di Kecamatan Kediri.
Sejumlah tokoh masyarakat dan adat, termasuk puluhan warga sekitar Kediri, mempertanyakan daftar bacaleg DPRD Bali yang tidak sesuai aspirasi mereka. Sebab, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Kediri I Nyoman Mulyadi justru terpental dari daftar bacaleg yang disodorkan partai berlambang banteng itu ke KPU Bali.
(gsp/iws)