Turis Korea Dipulangkan Tanpa Proses Deportasi Seusai Rusak Pura Goa Raja

Karangasem

Turis Korea Dipulangkan Tanpa Proses Deportasi Seusai Rusak Pura Goa Raja

Aryo Mahendro - detikBali
Rabu, 09 Agu 2023 16:44 WIB
Turis Korea Selatan, YN, saat diamankan polisi karena merusak perlengkapan di Pura Goa Raja, Besakih, Karangasem, Bali.
Turis Korea Selatan, YN, saat diamankan polisi karena merusak perlengkapan di Pura Goa Raja, Besakih, Karangasem, Bali. (Foto: Dok. Polsek Rendang)
Denpasar -

Jina Youn, turis asal Korea Selatan yang merusak perlengkapan di Pura Goa Raja, Besakih, Karangasem, Bali, dipulangkan ke negara asalnya hari ini, Rabu (9/8/2023). Proses pemulangan perempuan berusia 41 tahun itu tanpa pelimpahan maupun proses pendeportasian.

"Hasil koordinasi kami, WNA (warga negara asing) tersebut akan pulang ke negaranya hari ini. Jadi, nggak diserahkan ke Imigrasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan kepada detikBali, Rabu (9/8/2023).

Menurutnya, aksi turis Korsel itu sudah diselesaikan secara adat dan Youn turut menghadiri upacara adat yang digelar oleh pengelola pura. Polisi, kata Hendra, juga tidak melimpahkan Youn untuk diproses kepada Imigrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantaran tidak melalui penindakan hukum berupa pendeportasian, maka Youn juga tidak dicekal maupun menerima catatan hitam di paspornya. "Alasannya sudah melaksanakan upacara adat. Jadi, dianggap selesai," lata Hendra.

Berdasarkan catatan Imigrasi, Youn diketahui datang ke Pulau Dewata pada 20 Juni 2023. Youn masuk ke Bali menggunakan Visa on Arrival (VoA). Namun, Hendra mengaku belum mengetahui apakah Youn datang ke Bali seorang diri atau bersama rombongan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Youn diduga melakukan perusakan di Pura Goa Raja, Senin (7/8/2023). Perempuan itu merusak sejumlah perlengkapan yang ada di pura seperti payung, alat bebantenan, hingga wastra atau kain yang melekat di palinggih.

YN nekat merusak sejumlah perlengkapan di Pura Goa Raja sekitar pukul 18.30 Wita. Perbuatan YN itu diketahui oleh warga setempat yang langsung melaporkannya ke polisi. Saat diperiksa polisi, turis Korea itu mengaku mendapat bisikan gaib untuk datang ke Pura Goa Raja dan melakukan perusakan.

Setelah kejadian itu, Desa Adat Besakih menggelar upacara pembersihan dengan sarana banten prayastista, pejati, dan yang lainnya. Youn juga hadir dalam upacara adat secara niskala tersebut.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads