Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan pembatasan air tanah membutuhkan sejumlah persiapan. Salah satunya mempersiapkan infrastruktur dan berkoordinasi dengan dinas terkait.
"Sekarang infrastrukturnya sudah siap belum? Nah, selama ini belum siap kan? Jangan sampai cut off air tanah, tapi di atas (air permukaan) belum siap," kata Setiawan saat ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (4/8/2023).
Meski begitu, ia mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha tidak memanfaatkan air tanah karena pajaknya lebih murah dibanding PDAM. Apalagi saat ini pengelolaan air permukaan mengalami surplus dan penambahan bendungan mampu menyuplai air untuk masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Setiawan mengungkapkan banyak pelaku usaha yang telah memiliki izin pemanfaatan air tanah dan membayar pajak, tapi kesulitan memperpanjang izinnya. Secara regulasi penyelenggara perizinan air tanah berada di pusat, sedangkan Pemprov Bali hanya sebagai fasilitator.
"Pemerintah provinsi mencoba memfasilitasi itu ke pusat. Itu yang sekarang jadi satu concern bagi pelaku-pelaku usaha, artinya sudah menikmati, sudah bayar pajak. Tapi, tetap harus disiapkan air permukaan yang andal," kata Setiawan kepada detikBali, Jumat (4/8/2023).
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Mangutama Badung I Wayan Suyasa akan mendekati industri hotel dan restoran untuk memanfaatkan air produksi PDAM. Menurutnya, masih ada sejumlah perusahaan yang memanfaatkan air bawah tanah sebagai kebutuhan air utama.
"Kami mencatat hotel dan restoran yang menjadi pelanggan kami ada 10 ribu dari total pelanggan 76 ribu. Namun, kami menemukan ada yang minim penggunaan air PDAM. Ya ada beberapa saja. Itu akan kami dekati," ungkap Suyasa, Jumat (4/8/2023).
Suyasa pun mengungkapkan ada sebagian hotel yang masih memanfaatkan sejumlah sumur. Hal itu memang diperbolehkan sepanjang memiliki izin pemanfaatan dan membayar pajak ke pemerintah.
Namun, menurut Suyasa, yang terpenting saat ini bagaimana perusahaan tersebut memakai air suplai PDAM sebagai pasokan utama, dan air sumur untuk cadangan. "Kami sosialisasikan ke sejumlah hotel. Pertama di daerah yang ada jaringan PDAM. Jika mereka sudah berlangganan tapi tidak memakai, tentu kami akan tanyakan," sebutnya.
Ia juga menyebut los potensi pendapatan air PDAM Badung cukup besar jika banyak perusahaan tidak memanfaatkannya. Namun, Suyasa tak membeberkan potensi pendapatan yang los. "Sebenarnya ada banyak potensi yang bisa kami garap," sambung Suyasa.
Untuk itu, hotel-hotel diharapkan memanfaatkan air suplai PDAM karena dapat berkontribusi pada pendapatan daerah demi menunjang keberlangsungan program pemerintah setempat. Apalagi Pemprov Bali akan membatasi pengambilan air tanah karena sudah memiliki sejumlah bendungan yang bisa menyuplai kebutuhan air bersih Bali keseluruhan.
Suyasa membeberkan suplai air ke kawasan selatan wilayah Badung tidak masalah karena ada empat sumber air aktif. Di antaranya Instalasi Pengolahan Air (IPA) Estuari di kawasan selatan Badung mencapai 500 liter per detik, IPA Belusung 260 liter per detik, IPA Petanu 60 liter per detik, dan IPA Penet 40 liter per detik.
Perumda Tirta Mangutama juga tengah membangun sejumlah instalasi untuk menambah kapasitas layanan di IPA Estuari. "Sehingga Oktober mendatang bisa jalan," papar Suyasa.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan akan memberlakukan kebijakan pembatasan pengambilan air bawah tanah. Menurut Koster, pengambilan air tanah harus segera dihentikan. Pola pikir masyarakat selama ini yang menganggap tirta(air) merupakan pemberian harus diubah. "Saya kira harus bayar," tutur politisi PDI Perjuangan itu.
(irb/irb)