Sejumlah Usaha Tutup, Perolehan Pajak Air Tanah Badung Belum Capai Target

Badung

Sejumlah Usaha Tutup, Perolehan Pajak Air Tanah Badung Belum Capai Target

Agus Eka - detikBali
Selasa, 25 Jul 2023 07:55 WIB
Ilustrasi Pajak
Ilustrasi pajak. Foto: Shutterstock
Badung -

Perolehan pajak air tanah (PAT) serta pajak bumi dan bangunan (PBB) di Badung masih jauh dari target. Perolehan PAT hingga Senin (24/7/2023) baru mencapai Rp 33 miliar dari target Rp 35 miliar, sedangkan perolehan PBB baru mencapai Rp 53 miliar dari target Rp 141 miliar.

Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung Ni Putu Sukarini menuturkan penyebab belum tercapainya target PAT dan PBB karena sejumlah wajib pajak menutup usahanya. "Pajak air tanah belum mencapai target karena sejumlah usaha yang tutup serta pajak bumi dan bangunan juga belum terpenuhi targetnya," ujarnya, Senin (24/7/2023).

Menurut Sukarini, perolehan PAT dan PBB tidak secepat dibandingkan dengan pajak hotel dan restoran (PHR). Meski demikian, Bapenda Badung akan berupaya menagih PAT dan PBB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukarini mengingatkan para wajib pajak untuk segera membayar PBB sebelum jatuh tempo pada 30 November 2023. "Diharapkan kepada wajib pajak PBB agar membayar sebelum tanggal jatuh tempo untuk menghindari pengenaan sanksi administrasi akibat keterlambatan," tuturnya.

Bapenda Badung, Sukarini menambahkan, juga terus menggenjot penagihan piutang pajak sebesar Rp 197 miliar. Sampai semester I tahun ini sudah tertagih Rp 96 miliar. "Kami optimistis bisa menagihnya," Sukarini mengeklaim.




(gsp/gsp)

Hide Ads