Sekitar 300 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Badung akan pensiun tahun ini. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Badung pun mengajukan 2.606 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya mengungkapkan ribuan formasi PPPK yang diusulkan itu meliputi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. "Sudah kirim surat resmi ke pemerintah pusat," jelas Gede Wijaya, Selasa (25/7/2023).
Wijaya menjelaskan formasi PPPK yang paling banyak dibutuhkan adalah tenaga kesehatan. Karena itu, sebanyak 1.226 formasi tenaga kesehatan diusulkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan pemerintah lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Wijaya juga mengajukan 939 formasi guru PPPK pada tahun ini. Sedangkan sisanya adalah kebutuhan tenaga teknis pemerintah. "Khusus guru, jumlah yang kami usulkan sesuai yang dibutuhkan di Dinas Pendidikan," sambungnya.
Menurut Wijaya, Pemkab Badung telah melaksanakan seleksi guru PPPK pada 2022. Tahapannya pun sudah memasuki pembuatan surat keputusan (SK) nomor induk pegawai (NIP) PPPK guru.
(iws/hsa)