Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) merenggut satu orang korban jiwa terjadi di Jalan Raya Udayana, jalur Denpasar-Gilimanuk Km 96-97, tepat di depan Kantor Cabang BRI Negara, Jembrana. Peristiwa itu terjadi Selasa (25/7/2023), sekitar pukul 03.00 Wita.
Kasatlantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti menjelaskan kecelakaan tragis itu melibatkan sebuah sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 3363 ZC dengan kendaraan tak dikenal. Pengendara sepeda motor bernama I Putu Adi Kurniawan (20), asal Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana.
"Pengendara sepeda motor ini terlibat kecelakaan dengan kendaraan yang tidak dikenal. Akibatnya, pengendara sepeda motor ini meninggal dunia dengan cedera kepala berat (CKB)," ungkap Meipin dikonfirmasi detikBali, Selasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi kejadian bermula ketika motor Scoopy melaju dari arah timur ke barat (Denpasar ke Gilimanuk). Setiba di tempat kejadian, motor tiba-tiba melaju tak terkendali ke sebelah kiri dan menabrak pohon perindang di pinggir jalan.
Begitu menabrak pohon, Adi terpental ke tengah jalan. Seketika, dia tertabrak oleh kendaraan tak dikenal yang bergerak searah.
"Setelah kejadian, kendaraan tak dikenal meninggalkan tempat kejadian," ujar Meipin.
Insiden itu mengakibatkan Adi mengalami luka lecet pada kepala, kaki, tangan, serta memar pada dada. Dia dilarikan ke RSU Negara untuk mendapatkan perawatan. Sayang, nyawanya tidak tertolong.
"Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan terkait kendaraan yang terlibat kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa," tandas Meipin.
(hsa/iws)