"Iya, kecelakaan tunggal. Korban menggunakan sepeda motor merek Yamaha Fino dengan nomor polisi DH 5241 KL," ujar Kasatlantas Polresta Kupang Kota Kompol Imanuel Zacharias kepada detikBali, Selasa.
Imanuel menuturkan kronologi kejadian berawal saat Maximus mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi dari arah bundaran PU menuju ke arah Fatululi.
Setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba motornya hilang kendali dan menabrak tiang rambu-rambu yang berada di bagian kiri jalan sehingga terjatuh dan luka parah. Dia sempat dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) RS Kartini, tapi sudah tidak tertolong.
"Akibatnya, korban mengalami benturan pada bagian kepala dan luka lecet pada bagian wajah dan tangan kiri. Sempat dibawa ke RS Kartini tapi tidak tertolong," tuturnya.
Polisi, lanjut Imanuel, sudah mengambil tindakan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan mencari saksi.
"Dugaan sementara korban kurang berhati-hati," ungkapnya.
Setelah sempat berada di rumah sakit, jenazah Maximus saat ini sudah dibawa pulang oleh keluarganya.
"Sudah dibawa oleh keluarganya," kata salah seorang dokter di RS Kartini.
(hsa/iws)