Pemkab Badung Rancang Perda Industri, Wabup Suiasa Beberkan Alasannya

Pemkab Badung Rancang Perda Industri, Wabup Suiasa Beberkan Alasannya

Agus Eka - detikBali
Senin, 10 Jul 2023 22:02 WIB
Pemkab Badung menyampaikan empat raperda saat rapat paripurna DPRD Badung di Mangupura, Senin (10/7/2023). (Foto Agus Eka/detikBali)
Pemkab Badung menyampaikan empat raperda saat rapat paripurna DPRD Badung di Mangupura, Senin (10/7/2023). (Foto Agus Eka/detikBali)
Badung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung merancang peraturan daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan industri di Badung pada 2023-2043. Alasannya, industri kecil menengah (IKM) di Badung tengah berkembang.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengungkapkan sektor IKM perlu diatur dengan penerapan regulasi yang jelas. Terutama untuk memetakan kawasan atau wilayah yang bisa dirancang untuk industri.

"Terkait rancangan Perda Industri ini maka satu acuan dasar kami adalah RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), termasuk RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Sebab dalam RDTR itu yang mem-ploting wilayah mana di Badung atau kecamatan mana yang bisa diplot untuk industri," kata Suiasa di Mangupura, Senin (10/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suiasa menjelaskan jenis industri yang dikembangkan di wilayah Badung adalah usaha berskala kecil hingga menengah. Menurutnya, IKM yang tumbuh pesat di Badung dapat menunjang kebutuhan pariwisata dan adat-budaya.

"Industri yang kami kembangkan di Badung ini bukan berskala besar, dengan tujuan lebih banyak aksentuasi. Kami bisa menyebarkan IKM secara merata dan proporsional dan bisa disinkronkan dengan aspek lain, semisal sosial, budaya, dan pariwisata," jelas pria asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, itu.

ADVERTISEMENT

Suiasa menambahkan pembangunan IKM atau industri di daerah Badung memerlukan perencanaan yang komprehensif selama 20 tahun. "Industri yang dikembangkan warga benar dilakukan dan hasilnya bisa memenuhi pasar. Tidak menjadi sesuatu yang tidak berguna," tegas Suiasa.

Menurut Suiasa, usaha ekonomi kerakyatan akan membuka kesempatan kerja luas, mengurangi pengangguran, hingga meningkatkan pendapatan masyarakat. "IKM sudah terbukti punya ketahanan terhadap hantaman krisis ekonomi, seperti halnya pada saat masa pandemi COVID-19," tandasnya.




(iws/nor)

Hide Ads