NasDem Tabanan Tunjuk Pengganti Bacaleg yang Palsukan Akta Kematian

NasDem Tabanan Tunjuk Pengganti Bacaleg yang Palsukan Akta Kematian

Chairul Amri Simabur - detikBali
Minggu, 09 Jul 2023 19:10 WIB
Narahubung DPD NasDem Tabanan untuk pendaftaran bacaleg kabupaten bersama sejumlah komisioner KPU mendatangani berita acara perbaikan, Minggu (9/7/2023). (chairul amri simabur/detikBali)
Narahubung DPD NasDem Tabanan untuk pendaftaran bacaleg kabupaten bersama sejumlah komisioner KPU mendatangani berita acara perbaikan, Minggu (9/7/2023). (chairul amri simabur/detikBali)
Tabanan -

Kader NasDem Tabanan Yustinus Yulianto terpilih sebagai pengganti I Gusti Putu Wiarta Mas sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Tabanan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia menggantikan Wiarta Mas yang tiba-tiba mundur karena tersangkut pemalsuan akta kematian.

"Nama penggantinya Yustinus Yulianto. Dari kalangan milenial," jelas Ketua DPD Partai NasDem Tabanan Ida Bagus Putu Widiadnyana, Minggu (9/7/2023).

Ia menyebut penunjukan Yustinus Yulianto juga sudah melalui pembahasan oleh DPW di tingkat provinsi. Menurutnya, status Yustinus sebagai bacaleg sudah mendapatkan persetujuan dari DPP NasDem.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rapat KSB (ketua, sekretaris, dan bendahara) di DPW sepakat memilih kader muda untuk mewakili kalangan milenial," imbuh politikus yang akrab disapa Gus Widi ini.

Surat keputusan atau SK penetapan Yustinus Yulianto, sambung Gus Widi, sudah terbit pada 6 Juli 2023 lalu. "Dan sudah diserahkan ke KPU Tabanan untuk didaftarkan," imbuhnya.

Untuk diketahui, Wiarta Mas resmi mengundurkan diri sebagai kader NasDem pada Selasa (16/5/2023). Ia juga mundur sebagai bacaleg kabupaten daerah pemilihan atau dapil Tabanan I (Tabanan-Kerambitan). Pengunduran diri itu dibuat setelah ia ketahuan memalsukan akta kematian yang dibuat pada 2018. Atau, saat ia masih menjadi Kepala Wilayah (Kawil) Banjar Bongan Gede.

Terungkapnya pemalsuan akta kematian ini setelah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapilduk) Tabanan melakukan mediasi di Kantor Desa Bongan. Disdukcapil memediasi kasus itu lantaran mendapatkan informasi dari masyarakat. Awalnya Wiarta menyangkal telah memalsukan akta kematian. Namun, setelah diungkap soal permohonan akta kematian atas nama dirinya, ia tidak bisa berkelit lagi dan mengakui perbuatannya.

Gus Widi mengatakan narahubung DPD Partai NasDem Tabanan sudah ke KPU Tabanan untuk melakukan perbaikan berkas bacaleg tadi pagi. Adapun yang menyebabkan seluruh bacaleg yang didaftarkan berstatus belum memenuhi syarat (BMS) beberapa waktu lalu dikarenakan persoalan legalisir ijazah.

"Tadinya ada beberapa (bacaleg) yang pakai legalisir ijazah lama. Sementara yang diperlukan (untuk mendaftar) legalisir ijazah basah. Itu saja persoalannya. Sama tadi ada perbaikan satu nama bacaleg," pungkasnya.




(iws/gsp)

Hide Ads