Nasdem Tabanan Usulkan 2 Pengganti Bacaleg Pemalsu Akta Kematian

Nasdem Tabanan Usulkan 2 Pengganti Bacaleg Pemalsu Akta Kematian

Chairul Amri Simabur - detikBali
Minggu, 18 Jun 2023 17:57 WIB
Ketua DPD Partai NasDem Tabanan, Ida Bagus Putu Widiadnyana. (istimewa)
Foto: Ketua DPD Partai NasDem Tabanan, Ida Bagus Putu Widiadnyana. (istimewa)
Tabanan -

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Tabanan mengusulkan dua nama bakal calon legislatif atau bacaleg DPRD kabupaten pengganti I Gusti Putu Wiarta Mas yang mendadak mundur akibat tersandung pemalsuan akta kematian.

"Ada dua orang. Perempuan satu orang. Laki-laki satu orang," sebut Ketua DPD Partai NasDem Tabanan Ida Bagus Putu Widiadnyana, Minggu (18/6/2023).

Dua nama tersebut I Nyoman Suanda dan Ni Luh Gede Ari Saputri. Kedua nama ini akan diajukan ke Dewan Pengurus Wilayah (DPW) pada tingkat provinsi untuk ditentukan sebagai pengganti I Gusti Putu Wiarta Mas.

"20 Juni 2023 rencananya dirapatkan secara internal (penentuan penggantinya)," tegasnya.

Keputusan dari DPW itu nantinya disampaikan ke DPP untuk ditetapkan ke dalam surat rekomendasi sebelum nama pengganti I Putu Wiarta Mas. "Setelah itu baru kami ajukan ke KPU," sebutnya.

Bendahara DPD Partai NasDem Tabanan I Gde Sudiartha mengkonfirmasikan hal yang sama. "I Nyoman Suanda dan Ni Luh Gede Ari Saputri, itu yang kami ajukan," ungkap Sudiartha saat dikonfirmasi secara terpisah.

Ia menyebutkan kedua nama itu akan secepatnya disetorkan ke DPP melalui DPW untuk ditentukan sebagai pengganti I Gusti Putu Wiarta Mas melalui surat rekomendasi. "Supaya yang direkomendasikan DPP (salah satunya)," tukasnya.

Sekadar mengingat, pergantian bacaleg ini bermula dari pengunduran diri I Gusti Putu Wiarta Mas pada Selasa (16/5/2023). Tidak hanya mundur sebagai kader, ia juga mundur sebagai bacaleg kabupaten daerah pemilihan atau dapil Tabanan I (Tabanan-Kerambitan).

Pengunduran diri itu dibuat setelah ia ketahuan memalsukan akta kematian yang dibuat pada 2018. Atau, saat ia masih menjadi Kepala Wilayah (Kawil) Banjar Bongan Gede.

Terungkapnya pemalsuan akta kematian ini setelah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapilduk)Tabanan melakukan mediasi di Kantor DesaBongan.Disdukcapil memediasi kasus itu lantaran mendapatkan informasi dari masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, persoalan ini sempat menjadi buah bibir dalam beberapa waktu terakhir. Terutama saat ia diketahui menjadi bacaleg DPRD Tabanan.

Awalnya Wiarta menyangkal telah memalsukan akta kematian. Namun, setelah diungkap soal permohonan akta kematian atas nama dirinya, ia tidak bisa berkelit lagi dan mengakui perbuatannya.

Di akhir mediasi, Wiarta menyampaikan permohonan maaf dalam mediasi itu. Permohonan maaf itu ia sampaikan secara tertulis ditambah surat pengunduran diri sebagai kader dan bacaleg Partai NasDem Tabanan.

Namun, Wiarta tidak mengungkapkan motivasinya memalsukan akta kematian. Meski ada rumor akta kematian itu diduga dipakai untuk mengklaim asuransi.

Dalam surat pernyataan bermaterai yang diketahui Perbekel dan BPD Bongan serta Kawil Bongan Gede tersebut, Wiarta mengaku tidak pernah menggunakan akta kematian tersebut untuk mengurus administrasi apapun.




(nor/BIR)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads