Kasus gigitan anjing rabies tengah mengancam beberapa wilayah di Bali. Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung mendorong semua desa dan kelurahan membentuk tim siaga rabies (Tisira).
Bidang Kesehatan Hewan Disperpa Badung mencatat ada empat desa/kelurahan yang sudah membentuk Tisira. Di antaranya, Kelurahan Legian Kecamatan Kuta, Desa Sangeh Kecamatan Abiansemal, Kelurahan Sempidi Kecamatan Mengwi, dan Desa Canggu, Kuta Utara.
"Saat ini kami mendorong semua desa di Badung agar membentuk Tisira, yaitu Tim Siaga Rabies. Kami sudah komunikasi hal ini ke tiap kecamatan dan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) untuk di masing-masing desa bentuk Tisira," kata Kepala Disperpa Badung I Wayan Wijana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wijana mengaku belum sempat mengecek desa mana saja yang secara khusus punya Peraturan Desa (Perdes) terkait penanganan dan antisipasi rabies. Namun seiring arahan pembentukan Tisira ini, desa juga didorong segera membuat Perdes rabies, dan desa adat membuat peraturan adatnya.
Lebih lanjut Wijana mengungkap kasus gigitan anjing positif rabies di Badung hingga Juni ini mencapai 19 kasus, tersebar di semua kecamatan kecuali Petang.
"Dinas Kesehatan untuk upaya penyelamatan korban gigitan dan kami dari sisi observasi menentukan anjing rabies atau tidak. Dari 19 kasus gigitan ini, (anjing) positif rabies yang umumnya anjing liar dan peliharaan yang diliarkan," beber pejabat asal Sading, Mengwi ini.
Pemkab Badung menargetkan 80 persen dari total populasi hewan penular rabies (HPR) di Badung sudah bisa selesai divaksin akhir Juli 2023 ini. Disperpa Badung sudah memfokuskan vaksinasi di wilayah wisata seperti Kuta Selatan sampai Kuta Utara sebagai prioritas.
"Kami sudah arahkan desa-desa di pesisir pantai wisata untuk mengendalikan anjing liar di kawasan wisata pantai. Kami juga kerja sama dengan pihak swasta, shelter anjing untuk relokasi anjing liar. Supaya tidak ganggu kenyamanan wisatawan," pungkas Wijana.
(hsa/BIR)