Australia Akan Pasok 200 Ribu Dosis VAR ke Bali

Australia Akan Pasok 200 Ribu Dosis VAR ke Bali

Aryo Mahendro - detikBali
Rabu, 28 Jun 2023 19:08 WIB
Dokter hewan menyuntikkan vaksin anti rabies pada seekor anjing saat pelayanan vaksinasi rabies di Denpasar, Bali, Sabtu (25/3/2023). Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kota Denpasar mencatat estimasi anjing di Kota Denpasar sebanyak 82 ribu ekor dan yang sudah divaksin sebanyak 2.800 ekor atau 3,4 persen. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.
Foto: Vaksinasi anjing di Denpasar. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Denpasar -

Bali bakal kedatangan sebanyak 550 ribu vaksin antirabies (VAR). Sebanyak 200 ribu di antaranya datang dari pemerintah Australia dan sisanya akan dipasok langsung oleh pemerintah pusat.

"Pemerintah Australia membantu 200 ribu dosis. Tanggal 1 Juli, akan datang 100 ribu dosis. Pemerintah pusat menyiapkan 350 ribu dosis," kata Koster di kantor DPRD Bali, Rabu (28/6/2023).

Koster tidak menyebut kapan sisa dosis VAR yang dikirim dari Australia. Begitu juga soal kapan pemerintah pusat akan menerbangkan 350 ribu VAR ke Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang jelas, VAR itu diperuntukkan bagi anjing dan manusia yang terjangkit rabies. Sehingga, misi bebas korban meninggal akibat rabies akan ditargetkan hingga 2024 dan 2028 Bali akan sepenuhnya bebas rabies.

"Targetnya 2024, tidak ada lagi yang meninggal karena rabies. Manusia. 2028, zero rabies, binatang dan manusia," kata Koster.

ADVERTISEMENT

Soal penanganan vaksin rabiesnya sendiri, sudah mencapai 51 persen. Sedangkan persediaan VAR yang di Bali, masih tercatat sebanyak 30 ribu.

Untuk itu, Koster meminta para tokoh adat mengimbau kepada warganya agar tidak melepasliarkan anjing atau hewan peliharaan pembawa rabies.

Ditanya soal sanksi, Koster menyerahkan sepenuhnya kewenangan dan pengaturan masing-masing desa adat. Penerapan aturannya, dapat melalui perararem desa adat untuk mengawasi hewan peliharaan yang rawan terjangkit rabies.

Sebelumnya diberitakan, Koster mengizinkan pemberian VAR kepada korban rabies tanpa harus menunggu selama dua pekan. Hal itu dilontarkan setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait lambannya penanganan penularan rabies pada manusia.




(hsa/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads