Kabupaten Klungkung, Bali, sepertinya tidak mau kecolongan lagi terkait kasus rabies hingga mengakibatkan nyawa manusia melayang. Kepala Dinas Pertanian (Distan) Klungkung Ida Bagus Gede Juanida menargetkan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) utamanya anjing tuntas di Akhir Agustus 2023.
"Percepatan vaksin anjing ini dituntaskan Agustus karena setelah itu tim akan melakukan vaksin terhadap sapi juga, untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi," ungkap Juanida kepada detikBali, Rabu (28/6/2023).
Juanida mengatakan target tersebut sudah dirancang dengan sistem kerja dari tim dokter hewan atau petugas kesehatan hewan untuk bergerak turun ke banjar-banjar menggelar vaksinasi massal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini memang baru 10.200 ekor dari total anjing di luar kucing dan kera sebanyak 21.137 ekor. Namun dari target tersebut tim mengambil langkah cepat untuk menggelar vaksin terjadwal," terang Juanida.
Tim di lapangan dibantu oleh desa adat setempat akan mengumpulkan warga serta anjing peliharaannya pada jadwal yang sudah ditentukan untuk mengurangi pelaksanaan vaksin ke rumah. Tapi jika ada permintaan dengan jumlah anjing yang banyak dan galak, petugas akan tetap melayani.
VAR untuk anjing, dari total bantuan pemerintah pusat ke Bali sebanyak 100 ribu dosis, untuk Klungkung mendapat 16 ribu dosis. Nantinya akan ditambah dari pembelian yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Klungkung dari dana APBD Klungkung.
Sementara, Dokter Hewan Puskeswan Nusa Penida I Kadek Widada Asmara mengatakan berbagai kegiatan sudah dilakukan, di antaranya penempatan spanduk di beberapa titik pelabuhan di Nusa Penida, kemudian vaksinasi HPR terjadwal ke balai banjar ataupun vaksinasi setiap jam kerja di Puskeswan.
"Pendekatan ke semua kantor boat di pelabuhan dilakukan agar tidak ada lagi penyeberangan HPR dari luar Nusa Penida," jelas Widada.
Kemudian, kegiatan disinfektan juga dilakukan sesekali ke pelabuhan untuk pengawasan juga terhadap unggas utamanya di pelabuhan tradisional. "Pada rapat-rapat tertentu dengan pihak adat maupun kepada desa tetap disampaikan terkait pemeliharaan hewan HPR tersebut," imbuhnya.
(nor/hsa)