Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,3 miliar untuk memperluas Tempat Penampungan Akhir (TPA) Bengkala di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali. Perluasan dilakukan karena TPA tersebut kondisinya sekarang sudah penuh melebihi daya tampungnya (overload).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng Putu Adiptha Eka Putra menerangkan TPA Bengkala sudah overload sejak lama. "Dalam sehari, rata-rata sampah yang dibuang di sana mencapai 100 ton yang mengakibatkan sampah semakin menumpuk," katanya, pada Rabu (27/6/2023).
Adiptha memaparkan TPA Bengkala akan diperluas hingga 3,05 hektare. Perluasan bakal dilakukan ke arah barat dan arah utara tempat pembuangan sampah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adiptha mengeklaim sudah bertemu dengan para pemilik lahan yang terdampak perluasan TPA itu. Harapannya, para pemilik lahan dapat menyetujui harga ganti rugi yang ditawarkan oleh Pemkab Buleleng.
"(Kami) sudah bertemu dengan pemilik lahan beberapa pekan lalu. Pertemuan itu dipimpin langsung Pj Bupati (Ketut Lihadnyana)," tutur Adiptha.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng Gede Melandrat mengatakan rerata sampah yang dikirim dari kawasan kota dan desa per harinya mencapai 150 ton. Kondisi tersebut menyebabkan, TPA Bengkala overload.
Bahkan, Melandrat menambahkan, ketinggian tumpukan sampah di TPA Bengkala mencapai 18 meter. "Cukup memprihatinkan, sudah overload," ujarnya.
(gsp/hsa)