Mimpi Bali Bebas Rabies pada 2028 Saat 19.005 Warga Diserang Anjing

Round Up

Mimpi Bali Bebas Rabies pada 2028 Saat 19.005 Warga Diserang Anjing

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 28 Jun 2023 08:02 WIB
Ilustrasi penyakit anjing gila
Ilustrasi anjing rabies (Foto: Edi Wahyono)
Denpasar - Wabah rabies sudah merenggut empat nyawa warga Bali sejak Januari hingga pertengahan Juni 2023. Pada periode yang sama, sebanyak 19.005 warga Bali digigit hewan penular rabies (HPR), umumnya anjing. Dari jumlah itu, sebanyak 300 orang dinyatakan positif rabies. Bahkan, puluhan desa di Bali masuk zona merah rabies.

Terlepas dari maraknya gigitan HPR, Pemerintah Provinsi Bali menargetkan Pulau Dewata bebas rabies di tingkat nasional pada 2028. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Bali I Wayan Sunada.

"Saya punya cita-cita, punya keinginan dan punya target, tahun 2024 minimal gigitan anjing yang menyebabkan orang meninggal sudah tidak ada lagi, itu yang pertama," tegas Sunada sesuai rapat koordinasi (rakor) di Denpasar, Selasa (27/6/2023).

Sunada menginginkan Bali bebas dari rabies di tingkat nasional pada 2028. Menurutnya, keinginan tersebut mendahului target nasional bebas rabies yang ditetapkan sebelumnya, yakni pada 2030.

"Kami mendahului dari pada tingkat nasional, pada 2028 target kami sudah bebas rabies. Kami harus punya target," imbuhnya.

Perluas Jaringan Tisira

Untuk mewujudkan Bali bebas rabies pada 2028, Sunada bakal memperluas jangkauan Tim Siaga Rabies (Tisira) ke kabupaten dan desa lain di Provinsi Bali. Sejauh ini, Tisira sudah ada di beberapa kabupaten seperti Jembrana, Buleleng, Badung, dan Karangasem.

"Jadi Tisira itu memang sudah ada di beberapa kabupaten. Jembrana, Buleleng, Badung, Karangasem," kata Sunada.

Menurut Sunada, pembentukan Tisira di desa-desa akan difasilitasi oleh Dinas DPKP Bali. Ia menyebut Tisira sebagai garda terdepan untuk menuntaskan rabies di Bali.

"Tisira ini sangat penting karena kami sudah punya gagasan sangat luar biasa. Inovasinya sangat luar biasa adanya Tisira ini," imbuhnya.

Pemberian VAR Tanpa Menunggu Anjing Mati

Gubernur Bali Wayan Koster berkomentar soal standar pemberian vaksin antirabies (VAR) pada manusia yang terkesan kaku. Ia mengizinkan pemberian VAR secepat mungkin tanpa harus menunggu hewan penular rabies (HPR) mati atau tidak dalam waktu dua minggu.

"Secepat mungkin, tidak menunggu dua minggu. Boleh," ujar Koster di Tabanan, Selasa (27/6/2023).

Menurutnya, saat ini Pemprov Bali sedang berkoordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk menanggulangi penyebaran rabies. Ia menambahkan suplai vaksin dari pusat melalui kementerian terkait juga sudah diberikan.

"Sekarang sedang kerja dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Bali," sebutnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Bali I Wayan Sunada menuturkan stok VAR sudah tersedia di Bali. Ia menyebut sebanyak 30 ribu dosis vaksin datang pada Minggu malam (25/6/2023).

"1 Juli akan datang lagi vaksin. Dan 2 Juli bantuan dari Perancis, bantuan dari ASP, 100.000 dosis (datang), dan 7-8 Juli," kata Sunada.

Selain itu, ada 350 ribu VAR juga akan datang dari dari Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya, Jawa Timur. Sunada memastikan stok VAR di Bali cukup. "Untuk vaksin, kita nggak perlu khawatir," tegasnya.

Diketahui, populasi anjing di Bali sebanyak 559.000 ekor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 49.95 persen sudah tervaksin, termasuk anjing liar.

Belum Menetapkan KLB Rabies

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom menyebut Provinsi Bali belum masuk ke dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies. Dari 19 ribuan warga Bali yang digigit HPR, sejauh ini sekitar 12 ribu korban yang digigit telah diberikan VAR.

"Belum KLB. Kita masih zona hijau semua," tegasnya, Selasa (27/6/2023).

Anom mengimbau masyarakat Bali untuk tidak menyepelekan gigitan anjing. Baik itu anjing peliharaan maupun anjing liar.

"Betul-betul saya sudah menyosialisasikan. (Saya) Berharap masyarakat jangan menyepelekan (gigitan anjing). Jangan menganggap enteng gigitan anjing. Setiap ada gigitan anjing, anjing peliharaan atau anjing liar," imbuhnya.

Ia meminta warga yang digigit anjing untuk langsung mencuci dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit pada bagian yang tergigit. Setelah proses pembersihan, warga bersangkutan diminta langsung ke rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terdekat untuk mendapat gratis.

"Setelah itu, bawa (korban) ke fasilitas kesehatan terdekat, puskesmas rumah sakit. Di sana minta aja. Nanti dikasih vaksin antirabies," jelas Gede Anom.


(iws/gsp)

Hide Ads