Koster Izinkan Pemberian Vaksin Rabies Tanpa Tunggu HPR Mati

Koster Izinkan Pemberian Vaksin Rabies Tanpa Tunggu HPR Mati

Chairul Amri Simabur, Ronatal Siahaan - detikBali
Selasa, 27 Jun 2023 21:20 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster di Nusa Dua, Jumat (16/6/2023).
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster di Nusa Dua, Jumat (16/6/2023). (Dok. detikBali)
Tabanan - Gubernur Bali Wayan Koster angkat bicara soal standar pemberian vaksin antirabies (VAR) pada manusia yang terkesan kaku. Ia mengizinkan pemberian VAR secepat mungkin tanpa harus menunggu hewan penular rabies (HPR) mati atau tidak dalam waktu dua minggu.

"Secepat mungkin. Tidak menunggu dua minggu. Boleh," ujar Koster di Tabanan, Selasa (27/6/2023).

Menurutnya, saat ini Pemprov Bali sedang berkoordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk menanggulangi penyebaran rabies. Ia menambahkan suplai vaksin dari pusat melalui kementerian terkait juga sudah diberikan.

"Sekarang sedang kerja dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Bali," sebutnya.

Sayangnya, ia tidak menyebut dengan detail jumlah vaksin yang disuplai dari pemerintah pusat tersebut.

Seperti diberitakan, penyebaran rabies dalam beberapa waktu terakhir di Bali mengalami peningkatan. Puluhan desa di Bali bahkan berstatus zona merah lantaran ditemukan HPR atau hewan penular rabies yang positif.

Tidak hanya itu, rabies juga sudah mengakibatkan korban jiwa di beberapa wilayah di Bali. Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2023 terdapat 300 orang positif rabies dengan 4 kasus orang meninggal dunia.

Bali Belum Menetapkan KLB Rabies

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom mengimbau masyarakat Bali untuk tidak menyepelekan gigitan anjing. Baik itu anjing peliharaan maupun anjing liar.

"Betul-betul saya sudah menyosialisasikan. (Saya) Berharap masyarakat jangan menyepelekan (gigitan anjing). Jangan menganggap enteng gigitan anjing. Setiap ada gigitan anjing, anjing peliharaan atau anjing liar," kata Gede Anom seusai rapat koordinasi (rakor) di kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Bali,Denpasar, Selasa (27/6/2023).

Ia meminta warga yang digigit anjing untuk langsung mencuci dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit pada bagian yang tergigit. Setelah itu diberikan yodium.

Setelah proses pembersihan, korban yang tergigit langsung dibawa ke rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terdekat untuk divaksin antirabies (VAR) gratis.

"Setelah itu, bawa (korban) ke fasilitas kesehatan terdekat, puskesmas rumah sakit. Di sana minta aja. Nanti dikasih vaksin anti-rabies," jelas Gede Anom.

Dari periode Januari hingga Juni 2023, sebanyak empat korban yang meninggal lantaran terkena rabies. Rinciannya satu korban di Buleleng, dua korban di Jembrana, dan satu korban di Badung.

Adapun, 19.005 warga Bali digigit HPR. Dari jumlah itu, sebanyak 300 orang dinyatakan positif rabies. Sejauh ini, sekitar 12 ribu korban yang digigit telah diberikan VAR.

Kendati demikian, terlepas dari jumlah gigitan yang mencapai sekitar 19.000-an dalam enam bulan terakhir, Gede Anom mengatakan Provinsi Bali belum masuk ke dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). "Belum KLB. Kita masih zona hijau semua," tegasnya.

Gede Anom mengaku persiapan fasilitas kesehatan untuk kasus rabies tengah dilakukan di seluruh Bali.

"Kami persiapan di seluruh Bali. Semua rumah sakit (menyediakan fasilitas) pasien untuk rabies. Tolong, dengan begitu, saya yakin tidak akan ada lagi kasus kematian di Bali karena rabies," pungkasnya.

Anom menyebut stok VAR saat ini sebanyak 63 ribu. Jumlah tersebut cukup hingga akhir tahun.


(nor/gsp)

Hide Ads