Saat Warga Rancamanyar Dikepung Bau Amis dan Jeritan Anjing

Jabar X-Files

Saat Warga Rancamanyar Dikepung Bau Amis dan Jeritan Anjing

Wisma Putra - detikJabar
Minggu, 06 Apr 2025 08:30 WIB
Polisi menggerebek rumah jagal anjing di Desa Rancamayar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jabar. Petugas menyita daging dan tubuh anjing di rumah tersebut.
Polisi Gerebek Rumah Jagal Anjing di Bandung (Foto: Wisma Putra)
Bandung -

Kediaman Ipan Manurung yang berada di Kampung Cilbag RT 3 RW 4, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah digerebek aparat gabungan Polsek Baleendah dan Satpol PP Kecamatan Baleendah, Jumat, 19 Januari 2018 lalu.

Pada saat penggerebekan yang dilakukan sore hari, puluhan warga juga turut berdatangan ke rumah tersebut. Pada waktu bersamaan, pemilik rumah diamankan ke Mapolsek Baleendah karena dikhawatirkan terjadi amukan massa.

Rumah yang berada di kawasan padat penduduk disatroni petugas karena diketahui dijadikan sebagai tempat jagal anjing. Warga mengeluhkan kondisi tersebut, selain menimbulkan bau dan membuat saluran air warga kotor, warga jengah dengan kelakuan pemilik rumah yang menjagal anjing di pemukiman padat penduduk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggerebekan ini dilakukan atas aduan dari masyarakat. Banyak warga yang resah dari aktivitas pemotongan anjing ini," kata Kapolsek Baleendah yang kala itu dijabat Kompol Priyono.

Dalam penggerebekan itu, belasan ekor tubuh anjing yang sudah dijagal dan dibekukan disimpan dalam empat lemari pendingin. Tercium bau busuk pada saat Polisi, Satpol PP dan warga mengeluarkan sejumlah tubuh anjing dari dalam lemari pendingin.

ADVERTISEMENT

Dalam penggerebekan itu, polisi juga sita barang bukti lainnya. Selain itu, masih ada sejumlah anjing yang belum di jagal oleh Ipan atau anjing hidup yang siap jagal.

"Ditemukan ada dua lemari pendingin dan sejumlah daging anjing. Lalu ada dua anjing masih hidup. Barang bukti daging anjing beku tadi dimusnahkan," kata Priyono

Polisi menggerebek rumah jagal anjing di Desa Rancamayar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jabar. Petugas menyita daging dan tubuh anjing di rumah tersebut.Polisi menggerebek rumah jagal anjing di Desa Rancamayar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jabar. Petugas menyita daging dan tubuh anjing di rumah tersebut. Foto: Wisma Putra

Dari hasil pemeriksaan Ipan Manurung, Priyono menyebut jika daging hewan malang itu dijual ke Jakarta. Namun dalam kejadian ini, Priyono tidak menyampaikan ke daerah mana daging anjing itu didistribusikan.

"Pengakuan dia (Ipan) daging tersebut dijualnya ke Jakarta," ujarnya.

Kepala Desa Rancamanyar yang kala itu Dani Hamdani mengatakan aktivitas jagal anjing di kediaman Ipan sebenarnya mendapat penolakan warga. "Sudah diingatkan sama ketua RW, tapi suka banyak alasan, katanya kalau aktivitasnya dihentikan dia mau makan apa," ucap Dani.

Kehadiran tempat pemotongan anjing ini membuat resah warga. Sebab saat proses pembakaran bulu anjing itu tercium aroma tidak sedap.

"Kalau sudah membakar anjing tersebut, bau sekali. Sudah sering diingatkan warga, termasuk RW, tapi dia tetap beraktivitas. Warga sudah kesal dan jengah," ujar Hasan (30), warga setempat.

Daging anjing yang disita di rumah Ipan dimusnahkan petugas dengan cara dikubur dan dibakar di sebuah tanah lapang di sempadan Sungai Citarum yang tak jauh dari tempat penggerebekan. Sebanyak 15 ekor tubuh anjing beku dikemas dalam karung, dan potongan daging anjing yang sudah dicincang dikuburkan di lubang ukuran 2Γ—4 meter sedalam 2 meter.

Jabar X-Files adalah rubrik khas detikJabar yang mengulas kembali tentang peristwa yang pernah membetot perhatian publik di masa lampau

(wip/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads